Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Berita Pantura · 24 Nov 2020 09:48 WIB

Pohon Jalur Surabaya-Malang Dipangkas, Polisi ‘Naik Pitam’


					Pohon Jalur Surabaya-Malang Dipangkas, Polisi ‘Naik Pitam’ Perbesar

GEMPOL-PANTURA7.com, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII melakukan pemangkasan pohon di Jalan Raya Gempol, tepatnya di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Selasa (24/11/2020) pagi.

Pemangkasan pohon ini dilakukan karena batang pohon sudah pecah dan terbelah, sehingga dikhawatirkan roboh dan menimpa para pengguna jalan.

Namun, pemangkasan pohon tersebut rupanya mengusik ketenangan jajarann Satlantas Polres Pasuruan. Sebab pemangkasan pohon itu menyebabkan kemacetan arus lalulintas di jalur Surabaya – Malang.

Selain itu, pihak kepolisian tidak mendapat pemberitahuan terkait proses pemangkasan pohon. Alhasil, petugas pun kelabakan begitu terjadi kemacetan yang tidak diketahui akn terjadi sebelumnya.

“Seharusnya pemberitahuan dulu, biar ada anggota yang mengamankan jalan, kalau macet begini bagaimana,” kata Kanit Lantas Polsek Pandaan, Iptu Pujianto.

Sementara, KAUR TU PPK Sdioarjo-Kepanjen, Daniel Bana R, saat dilokasi pemangkasan berdalih, ia tidak sempat melayangkan pemberitahuan kepada pihak kepolisian karena menganggap pemangkasan pohon sifatna urgensi.

“Saya akui kami keliru tidak koordinasi terlebih dahulu, karena kondisinya darurat kondisi pohon sudah pecah mau roboh,” ujar Daniel menjelaskan.

Daniel menjelaskan, pemangkasan pangkal pohon yang dilakukan oleh BBPJN VIII menyisakan batang setinggi dua meter. Pemangkasan itu awalnya berawal dari aduan warga via media sosial (medsos).

“Karena darurat, pimpinan menyurati saya untuk menindaklanjuti warga medsos, bahwasanya berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tandasnya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura