Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 25 Nov 2020 13:50 WIB

Sarang Miras Digerebek, Ratusan Botol Disita


					Sarang Miras Digerebek, Ratusan Botol Disita Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Satuan Sabhara Polres Probolinggo menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Rabu (25/11/2020) siang. Dalam razia itu, polisi menyita ratusan botol minuman keras (Miras) di 4 lokasi berbeda.

Ratusan miras tersebut didapatkan di toko milik Santoso, warga Kecamatan Pakuniran, toko milik Fathor Robbani (20) dan Misto (55) warga Desa Banyuanyar Kidul, Kecamatan Banyuanyar, dan toko milik Siti Rokayah (56) warga Desa Blado Kulon, Kecamatan Tegalsiwalan.

Dari toko Santoso petugas menyita 12 botol miras berbagai jenis, di toko Fathor Robbani ada 33 botol miras sitaan. Lalu di toko Misto petugas menemukan 12 botol miras dan di toko milik Siti Rokayah petugas menyita 150 botol miras.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi mengatakan, ratusan miras tersebut disita ketika petugas patroli pekat di wilayah hukumnya. Begitu ada indikasi penyelewengan, penggerebekan pun dilakukan.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat di empat titik tersebut ada beberapa toko penyedia miras tanpa dilengkapi ijin. Setelah kami pastikan ternyata memang benar adanya,” kata Ahmad Jayadi.

Setelah ratusan botol miras itu disita, lanjut Jayadi, pihaknya membawa barang bukti itu ke Mapolres Probolinggo untuk dimusnahkan. Kedepan, tegas dia, pihaknya akan merutinkan razia pekat.

“Tak hanya miras yang kami bawa, pemilik tokonya juga untuk proses pembinaan agar sekiranya ada efek jera. Beberapa kasus kriminal beberapa hari terakhir bermula dari minuman ini,” tutur perwira asal Kabupaten Sampang ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal