Menu

Mode Gelap
Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan Koramil Lanjutkan Proyek Gedung Inspektorat, Pemkot Probolinggo Rogoh Rp5 M Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok? Puluhan Rumah Perdamaian Adhyaksa Didirikan di Kota Probolinggo, ini Tujuannya Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

Pemerintahan · 27 Nov 2020 10:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM


					BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Untuk mengintegrasikan dan bertukar data serta informasi untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, para IKM dan UKM di Kota Probolinggo bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemitraan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan IKM dan UKM.

“Kami dan IKM/UKM mengintegrasikan data dan juga kita bisa saling tukar informasi melakukan diseminasi bersama untuk peningkatan literasi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” kata Syamsul Heru, mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan di sela sela peresmian Toko Pusat Oleh-oleh, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan beberapa rencana peningkatan dan transformasi jaminan sosial, dimana BPJS ketenagakerjaan juga sedang melakukan transformasi digital baik di bisnis proses maupun lainnya.

Dikatakan kemitraan ini satu wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Adapun perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pension.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang tidak membedakan kerjanya apa, dimana, tetapi semua pekerja Indonesia wajib diberikan perlindungan. Kami wajib memberikan perlindungan, sementara yang dilindungi juga wajib harus mendaftarkan,” ujar Syamsul.

Sistem pengelolaan jaminan sosial ini, kata Syamsul sifatnya kontributori. Artinya yang mendapatkan perlindungan yang mendapatkan manfaat adalah mendaftar dan membayar iuran.

“Oleh karena itu sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi pemahaman kesadaran akan pentingnya jaminan social ,” ujarnya.

Di dalam kegiatan ini pihaknya berterima kasih kepada pelaku UKM yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Kota Probolinggo.

“Oleh karena itu kami sering membaca ekosistem UKM itu luar biasa sudah masuk ke ekosistem digital, kami juga memiliki digital environment jika disambungkan akan dahsyat oleh karena itu momentum yang sangat baik,” ujarnya.

Salah satu peserta (UKM), Nanik berharap kerja sama itu bermanfaat bagi IKM dan UKM. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pelaku usaha di sini untuk masa depan,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Trending di Pemerintahan