KANIGARAN-PANTURA7.com, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Probolinggo memutuskan menutup sementara Pasar Sabtu Minggu (Tugu) di kawasan bebas kendaraan bermotor, Alun-alun setempat.
Keputusan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB), Jumat (27/11) di Command Center, oleh Wali Kota Hadi Zainal Abidin, Wakapolresta Kompol Teguh Santoso, Kasi Datun Elan Jaelani, Danramil Wonoasih Kapten Inf Abu Kuswari serta perwakilan Pengadilan Negeri.
Langkah ini diambil menyikapi kian meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kota Probolinggo. Pada 25 Oktober lalu, angka terkonfirmasi masih sekitar 4 orang tetapi di 27 November ada 63 pasien yang dirawat.
“Saya harap masyarakat memahami, kebijakan ini bukan sesuka hati tetapi melihat fakta bahwa Covid-19 mengalami perkembangan tinggi di Kota Probolinggo. Kalau sudah turun, aktivitas bisa kita mulai lagi,” kata Wali Kota Hadi.
Ia berpesan kepada masyarakat, yang melibatkan massa banyak agar diatur dan diminimalisir jangan sampai seruan soal penerapan protokol kesehatan, utamanya menjaga jarak diabaikan. Jika tidak, maka penyebaran Covid-19 akan kian sulit dibendung.
“Kita semua berdoa mudah-mudahan pandemi cepat berlalu, kita diberi kesehatan dan bisa melalui pandemi ini,” pinta Wali Kota.
Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan, sebelum dimulai penutupan harus dilakukan sosialisasi agar masyarakat tidak terkejut.
“Harus memberikan edukasi ke masyarakat secara massif, petugas di lapangan tetap dioptimalkan. Pada dasarnya draft sudah bagus, perlu ada koordinasi lagi,” katanya. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT