Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Ekonomi · 29 Nov 2020 01:38 WIB

Terima BPUM, Pelaku UMKM Kembali Bergairah


					Peluncuran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi pegiat UMKM di Kab. Probolinggo. (foto : Diskominfo Kab. Probolinggo) Perbesar

Peluncuran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta bagi pegiat UMKM di Kab. Probolinggo. (foto : Diskominfo Kab. Probolinggo)

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Pemerintah pusat memberikan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta. Program itu disalurkan lewat Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri Syariah. BPUM BRI dan bank lainnya yang ditunjuk.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, program bantuan diberikan untuk pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19. Penyerapan BPUM BRI dan bank lainnya per 6 Oktober 2020, mencapai realisasi sebesar 100% atau telah mencapai 9,1 juta penerima manfaat.

Bantuan itu akan kembali disalurkan dengan target 3 juta penerima. Sehingga total ada 12 juta usaha mikro yang akan menerima bantuan tersebut. Bantuan modal ini sifatnya adalah hibah, bukan pinjaman. Penerima tak perlu pusing memikirkan mengembalikan uang tersebut.

Dana bantuan modal UMKM itu sudah berada di perbankan yakni BRI, BRI, dan Mandiri Syariah. Nantinya dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima. UMKM yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat berupa SMS dari bank penyalur.

“Setelah mendapat pesan singkat penerimaan bantuan BPUM BRI dan bank lainnya Rp 2,4 juta, pelaku usaha dapat langsung melakukan verifikasi di bank penyalur. Usai verifikasi, proses pencarian dana bantuan bisa selesai dilaksanakan pelaku UMKM dan bank penyalur,” kata Teten.

Adapun syarat untuk mendapatkan BPUM, yaitu warga negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan domisili usaha berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU), tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR).

Selain itu, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan, dan bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sekitar 50 persen UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang ada di Kabupaten Probolinggo sudah menerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) berupa uang sebesar Rp 2,4 juta yang berasal dari KementErian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangah.

“Setelah ada perpanjangan registrasi dari Kementerian Koperasi hingga tanggal 30 November 2020, tahap II saat ini yang sudah terdaftar sudah mencapai 65.259 UKM dari 68.581 UKM yang terdata di Kabupaten Probolinggo,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Probolinggo, Anung Widiharto.

Anung menjelaskan, pada tahap I sekitar 30 ribu lebih UKM yang ada di Kabupaten Probolinggo sudah menerima pencairan BPUM tersebut, diperkirakan dana yang keluar mencapai sekitar Rp 72 miliar. Jadi, total Rp 72 miliar sudah diterima oleh separuh UMKM di Kabupaten Probolinggo, yang digunakan untuk menghidupkan atau mengembangkan usahanya.

“Apabila semua sudah terrealisasikan, maksudnya 65.259 UKM tersebut sudah menerima pencairan, berarti total dana yang sudah cair dan disebar di Kabupaten Probolinggo ini mencapai sekitar Rp 150 miliar,” terang Anung.

Untuk proses registrasi dan pencairan BPUM di Kabupaten Probolinggo, Anung menjelaskan pihaknya memulai dari desa lalu kecamatan dan diteruskan kepada Dinkop UKM. Dirinya membuat kebijakan teknis seperti itu agar data penerima BPUM valid setelah diproses dari tingkat desa dan kecamatan.

“Sebelumnya kami sudah memberikan sosialisasi, bahwa pertama silahkan mendaftar ke pemerintah desa, lalu ke kecamatan khususnya Kasi Ekonomi setelah itu akan diteruskan kepada kami,” jelas mantan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo ini.

Lalu setelah itu dari data yang terkumpul itu pihaknya melakukan konfirmasi dengan pihak terkait seperti kepala desa dan camat lalu meminta untuk menandatangani pakta integritas.

“Oleh karenanya jika nanti ada sanggahan dari pihak manapun saya sudah siap menjawab bahwa data tersebut mulai dari desa, kecamatan, hingga diteruskan ke dinas. Ini untuk mencegah tindakan atau ulah yang tidak bisa dipertanggungjawabakan. Desa dan kecamatan itu kan paling dekat dengan pelaku UKM karena sesuai domisili,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa bukan pihaknya saja yang bertindak sebagai pengusul dalam BPUM, ada juga koperasi dan pegadaian yang bisa mengusulkan asalkan yang diusulkan itu memiliki UKM. Termasuk bank yang ditunjuk untuk menyalurkan. Bank tersebut juga bisa mendata dan mengusulkan pelaku UKM agar bisa menikmati BPUM.

“Kemudian tugas untuk verval (verifikasi dan validasi) dilakukan oleh pusat, yakni, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,” tandasnya.

Untuk penyalurnya, lanjut Anung, disalurkan oleh bank BNI dan BRI untuk pencairannya. “Jadi semuanya sudah tertata dengan baik,” tandas Anung.

Anung menyebut, harapan dari pusat memberikan bantuan tersebut agar digunakan untuk tambahan modal untuk usaha yang dijalankan.  

“Sesuai namanya, BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) jadi bantuan tersebut digunakan untuk modal tambahan di masa pandemi. Kami harap bantuan tersebut digunakan semaksimal mungkin, itulah tujuan utama bantuan ini diberikan,” harapnya.

Anung mengaku bangga setelah UKM binaannya separuhnya telah menerima BPUM. Sebab, pihaknya yang selama ini melakukan pembinaan agar UKM berkembang, sempat kepikiran lantaran dihantam pandemi.

UKM, lanjutnya, juga terdampak pandemi Covid-19. Barang dagangan mereka tak laku setelah terjadi pembatasan sosial di sana-sini sebagai upaya pencegahan menyebarkan virus yang melanda dunia tersebut.

Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari menyebut, penerima BPUM ini difokuskan kepada pelaku usaha mikro terdampak yang tidak punya kredit di bank.

Hasyim meminta kepada seluruh penerima BPUM menggunakan bantuan ini dengan bijak sebagai stimulan dalam melanjutkan usaha dan tidak digunakan untuk keperluan lain yang bersifat konsumtif.

Kepada Dinkop UKM setempat, Hasyim menyarankan agar terus melaksanakan monitoring evaluasi terhadap pemanfaatan dana BPUM agar dapat benar-benar bermanfaat menjadi stimulan dan pendorong percepatan pemerataan kesejahteraan serta peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Probolinggo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Probolinggo saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran yang telah berperan aktif memfasilitasi pelaku usaha mikro di Kabupaten Probolinggo dengan mengusulkan calon penerima dan menyalurkan BPUM,” urainya.

Hasyim mengharapkan agar Dinkop UKM terus berkoordinasi dengan bank yang ditunjuk guna memantau pergerakan proses pencairan BPUM, mulai pendataan dan pengusulan hingga pencairan.

Pimpinan BRI Cabang Probolinggo Farida Budi Wijayanti mengungkapkan BPUM ini diberikan kepada para pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta untuk membantu usaha produktif yang telah dilakukan.

Menurutnya, bantuan itu juga bisa dipakai oleh ibu-ibu rumah tangga yang masih memulai usaha di masa pandemi Covid-19 maupun pekerja yang terkena PHK yang baru memulai usaha dan butuh bantuan modal usaha.

Pihaknya berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu kelancaran proses penyaluran kepada penerima BPUM. BRI membuatkan rekening bagi yang belum mempunyai rekening sehingga dana itu bisa diterima dengan mudah.

“Nanti Kementerian Koperasi dan UKM RI yang menentukan para penerimanya. Karena yang diusulkan banyak sekali dan kuotanya secara nasional itu hanya 12 juta penerima BPUM,” tandasnya.

Ia berharap, semakin banyak masyarakat yang mendapatkan BPUM sehingga bisa dimanfaatkan untuk usaha produktif. “Sehingga perekonomian di Kabupaten Probolinggo bisa tumbuh. Khususnya untuk warga yang terdampak Covid-19 dan kehilangan pekerjaan,” ia menyudahi. (*)


Penulis             : SONY WAHYU WIRAWAN

Instansi            : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Daerah             : Kabupaten Probolinggo

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi