Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Lingkungan · 30 Nov 2020 09:18 WIB

Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes


					Batubara PLTU Paiton Dinilai Ganggu Ekosistem, Aktivis Lingkungan Protes Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Puluhan aktivis lingkungan menggelar Koalisi Laut Biru (KLB) di area perairan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Paiton, Kabupaten Probolinggo Senin (30/11/2020). Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan di kawasan tersebut.

Aksi sepihak ini sempat mendapatkan hadangan dari sejumlah nelayan setempat. Sedikitnya ada sekitar 5 hingga 8 kapal nelayan yang mencegah para peserta aksi dengan membentangkan banner penolakan di radius 500 meter dari Operasi Objek Nasional PLTU Paiton.

Protes aktivis lingkungan ini dilatarbelakangi dugaan kerusakan ekosistem laut yang diakibatkan tumpahan batubara di area Jeti atau dermaga louding batubara. Tumpahan disebut seluas 14.580 meter kubik dengan perkiraan volume 19 ton selama unit 7 dan 8, milik PT. POMI beroperasi.

Koordinator Aksi Koalisi Laut Biru, Anton Marsono mengatakan, informasi kerusakan ekosistem diperoleh dari Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Binor, Kecamatan Paiton. Atas hal itu, pihaknya berinisiatif menggelar aksi damai sekaligus sosialisasi kerusakan ekosistem kepada masyarakat.

“Tumpahan batubara ini sudah berlangsung sejak unit 7 dan 8 beroperasi. Kami berharap pihak yang bersangkutan memperhatikan tumpahan batubara ini, karena selama mereka beroperasi ini sama sekali belum ada pembersihan,” kata Anton.

Sementara, Aktivis Pemerhati Lingkungan Sekola Konang, Antony Sofwan menyampaikan, aksi ini buntut dari surat protes Pokmaswas Keranji kepada unit yang diabaikan oleh pihak bersangkutan.

“Akhirnya kami ingin menunjukkan kepada dunia dan juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tentang undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” jelas dia.

Menanggapi hal ini, Humas PT. POMI, Bambang Juantoro berjanji, pihaknya akan memberikan jawaban secara tertulis sesegera mungkin terkait aksi tersebut.

“Mohon maaf. Saya sedang meeting. Nanti saya sampaikan pernyataan tertulis dari Paiton Energy,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

3 April 2025 - 17:23 WIB

H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya

3 April 2025 - 03:13 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil

2 April 2025 - 14:54 WIB

Cuaca Tak Bersahabat, BMKG Imbau Pemudik Waspada

29 Maret 2025 - 15:58 WIB

Ada Tradisi Petolekoran, Patroli Laut Utara Probolinggo Diperketat

27 Maret 2025 - 20:10 WIB

Pembangunan Kampus Unej di Lumajang Dilanjutkan, Bahkan Ditargetkan Selesai 2026

27 Maret 2025 - 18:39 WIB

Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan

26 Maret 2025 - 18:12 WIB

Reservoir Diresmikan, 600 Rumah di Lumajang Dipasok Air Bersih

25 Maret 2025 - 18:16 WIB

Cegah Kecelakaan, Dua Pos Perlintasan KA di Kota Probolinggo Diresmikan

25 Maret 2025 - 16:08 WIB

Trending di Lingkungan