Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Pemerintahan · 30 Nov 2020 15:09 WIB

Mengupas Nilai Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19


					Mengupas Nilai Keamanan dan Efektivitas Vaksin Covid-19 Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Saat ini belum ada vaksin Covid-19 yang memiliki ijin edar, karena memang yang ada adalah calon/kandidat vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk melindungi orang dari paparan Covid-19.

“Uji klinis tahap III yang saat ini sedang berlangsung di Bandung dilakukan untuk menilai keamanan dan efektivitas vaksin. Hal itu diperkirakan selesai pada akhir tahun 2020,” kata Juru Bicara Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica.

Pada saat itu, bila nanti hasilnya terbukti aman dan efektif, maka vaksin Covid-19 akan mendapatkan ijin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan mulai disuntikkan kepada masyarakat.

Kandidat vaksin Covid-19 di Indonesia masih dalam penelitian. Risiko atau potensi bahaya dari vaksin/obat pasti ada, sehingga harus melewati uji klinis pada manusia yang panjang sebelum diberikan massal.

“Membahas potensi bahaya yang mungkin terjadi, intinya virus yang sering mutasi, risiko tinggi struktur antigennya ada yang berbeda sehingga belum tentu 100% dinetralisir oleh antibodi yang sudah terbentuk diinfeksi sebelumnya, akhirnya menimbulkan reaksi berlebihan,” jelas Dewi.

Semuanya masih mungkin, jadi belum bisa disimpulkan bahaya tidaknya, sampai ada hasil uji klinisnya. Setelah pemberian vaksin pun Covid-19 tidak akan langsung hilang dalam sekejap.

“Kami berharap pada vaksin boleh saja tapi jangan berlebihan. Sambil menunggu hasil uji klinis vaksin selesai, lakukan saja dulu vaksin yang sudah jelas terbukti mengurangi risiko penularan. Yaitu 3M (Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir/sanitizer, Memakai masker dengan benar dan Menjaga jarak),” tegasnya.

Vaksin Tanpa Efek Samping

Berbagai kandidat vaksin Covid-19 masih dalam pengembangan yang prosesnya dikawal dan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dipastikan keamanan dan keampuhan sebelum izin penggunaan dapat dikeluarkan.

“Kabar baiknya, beberapa hari lalu perusahaan Pfizer mengumumkan hasil sementara uji klinis fase III vaksin Covid-19 yang melibatkan lebih dari 43.000 orang,” imbuh wanita kelahiran Balikpapan ini.

Efektivitas vaksin, kata dr Dewi, ini mencapai lebih dari 90% (paling baik sejauh ini), tanpa ada efek samping berarti. Kelemahannya, kapasitas produksi sangat terbatas dan harus disimpan dalam suhu -70°C.

Dengan efektivitas 90% dan tanpa catatan efek samping yang berarti, temuan ini sangat menjanjikan. Namun tentu saja semua harus menunggu hasil uji klinis secepatnya untuk mengetahui bagaimana keamanan dan efektivitas yang sesungguhnya.

Keberhasilan penanganan Covid-19 bergantung pada kerjasama elemen masyarakat dan pemerintah. Masyarakat disiplin 3M (Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pakai sabun).

“Pemerintah fokus dalam pelaksanaan 3T (Tracing, Testing, Treatment) serta persiapan vaksinasi Covid-19. Semoga vaksin Covid-19 yang aman dan efektif segera tersedia. Mari tetap konsisten menerapkan 3M,” ungkapnya.

Jangan Anti Vaksin

Uji klinik vaksin telah masuk tahap III. Uji klinik merupakan tahapan penting guna mendapatkan data efektivitas dan keamanan yang valid untuk mendukung proses registrasi vaksin Covid-19.

Dr. Dewi menyebut, sejauh ini tidak ditemukan adanya reaksi yang berlebihan. Keamanan vaksin dipantau sejak awal, bahkan setelah vaksin teregistrasi, masih terus dipantau dan dikaji keamanannya.

“Vaksin merupakan produk biologis, maka dalam beberapa kondisi dapat menyebabkan nyeri, kemerahan, bengkak ditempat suntikan dan itu dalah hal alamiah dari vaksin. Perlindungan pada pasien didapat 28 hari setelah dosis pertama dan 7 hari setelah penyuntikan kedua,” ujar Dewi.

Oleh karena itu masyarakat hendaknya jangan anti terhadap vaksin Covid-19. Selama ini masyarakat banyak menerima informasi dari orang-orang yang kurang kompeten sehingga banyak salah faham. Carilah informasi dari organisasi profesi atau organisasi kesehatan yang terpercaya.

“Sebegitu ketat dan hati-hatinya proses pembuatan, pengajuan, pengkajian dan uji klinik vaksin Covid-19 ini. Mengapa harus ragu dan anti vaksin? Semoga masyarakat segera sehat, ekonomi segera bangkit. Semangat,” harapnya.

Imunisasi Bentuk Kekebalan Tubuh

Vaksin tidak membuat seseorang bisa menjadi kebal terhadap Covid-19. Sebab vaksin bukanlah satu-satunya cara untuk bisa mencegah penularan dari virus Covid-19. 

“Tetapi harus kita pahami dengan benar, bahwa dengan imunisasi maka akan memicu pembentukan kekebalan tubuh kita dalam menghadapi virus Covid-19,” tukas dr. Dewi.

Hanya saja terang Dewi, setelah diimunisasi maka tubuh akan mengenali. Artinya, tubuh akan mengenali adanya virus/bakteri yang akan masuk, melawan penyakit dengan memproduksi antibody dan mengingat penyakit dengan cara melawannya. Bila terserang kembali, antibodi dapat segera menghancurkan virus/bakteri sebelum kita sakit.

“Imunisasi tetap harus dilakukan terhadap diri, keluarga dan masyarakat agar terhindar dari penyakit menular, termasuk Covid-19. Selain imunisasi, disiplin protokol kesehatan tetap wajib kita lakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (*)


Penulis             : SONY WAHYU WIRAWAN

Instansi            : Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Daerah             : Kabupaten Probolinggo

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Trending di Pemerintahan