Menu

Mode Gelap
Songsong Porprov 2025, KONI Kota Probolinggo Siapkan 34 Cabor Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam

Hukum & Kriminal · 6 Des 2020 07:40 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri


					Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua pasangan muda-mudi tanpa surat nikah diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dan Polsek Kraksaan, Sabtu (5/12/2020) malam di sebuah rumah kos.

Kedua pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) itu adalah FL, asal Sidoarjo dengan seorang perempuan dibawah umur berinisial YN asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain itu, ada AD, warga Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton bersama WN, perempuan asal Kecamatan Pajarakan.

Kedua pasangan ini diciduk petugas saat menggelar razia menjelang malam tahun baru (Nataru) 2021 di tempat kos di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang juga tidak dilengkapi ijin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, saat diamankan kedua pasangan ini mengelak dan bahkan mengaku sudah menikah siri. Padahal salah satu diantaranya masih di bawah umur dan bahkan tidak memiliki KTP.

“Akan tetapi kedua pasangan ini tetap kami amankan dan kami bawa ke Polsek Kraksaan untuk penyelesaiannya. Selain itu kami juga mendatangkan pihak keluarga dan perangkat desa masing-masing,” kata Widodo, Minggu (6/12/2020).

Selain mendatangkan keluarga dari masing-masing pasangan, menurut Widodo, pihaknya juga meminta mereka segera nikah sah jika memang sebelumnya telah siri. Dengan pertimbangan, menghindari hal-hal tak diinginkan.

“Keduanya kami amankan di dua tempat berbeda tapi di satu lokasi. Untuk pernikahan secara sah kami pasrahkan kepada pihak desa dan keluarganya masing-masing,” tutup Widodo. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Kambing di Lumajang Tertangkap, Motornya Dibakar

11 April 2025 - 16:44 WIB

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal