PASURUAN-PANTURA7.com, Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) Tahun 2018-2019 di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Unit Tipikor Polres Pasuruan, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BUMDes Kedemungan yang dibangun diatas lahan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Propinsi Jatim. Bahkan, polisi sudah melayangkan surat panggilan ke Dinas PU SDA Propinsi Jatim.
“Surat panggilan sudah kita layangkan ke Dinas PU SDA Propinsi Jatim,” tandas Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Wachid S Arief saat dikonfirmasi via telpon selulernya, Selasa (8/12/2020).
Pemanggilan tersebut, jelas Wachid, terkait seputar kasus dugaan korupsi pembangunan kantor BUMDes Kedemungan yang saat ini ditangani penyidik. Sebab, kantor BUMDes dibanguan diatas tanah milik negara.
“Apakah proses pelepasan hak atas tanah negara tersebut sesuai atuaran hukum atau tidak. Ini yang masih kita selidiki,” jelas dia.
Wachid memastikan, pihaknya akan membongkar kasus itu sampai tuntas. Termasuk pengusutan soal pengalihan aset negara ke perorangan. “Pasti kami usut tuntas,” janjinya.
Diketahui, dalam proyek yang bersumber dana DD dan ADD Tahun 2018-2019 ini, Ketua Komisi III DPRD, Saifuloh Damanhuri sempat diperiksa polisi bersama tujuh orang lainnya mulai dari mantan kades dan kades serta beberapa perangkat Desa Kedemungan. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT