Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 10 Des 2020 12:03 WIB

Motor tak Bertuan Ditemukan di Rumah Kades Leces


					Motor tak Bertuan Ditemukan di Rumah Kades Leces Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Kepolisian Sektor (Polsek) Leces, Kabupaten Probolinggo, menyita sebuah sepeda motor yang diduga hasil curian. Motor tersebut ditinggal oleh pelaku di rumah Kepala Desa (Kades) Leces, kecamatan setempat.

Kanitreskrim Polsek Leces, Bripka Eko Aprianto mengatakan, motor Honda CB 150 R tersebut ditemukan di halaman rumah Kades Leces, Tejo Prabowo (53), Rabu (9/12/2020) sekitar pukul 6.00 WIB. Sang kades, lalu melapor ke Polsek Leces.

Pasca mendapatkan laporan penemuan motor sport warna putih itu, pihaknya menurut Aprianto, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan kebenarannya.

“Memang benar, setelah kami datangi ada sepeda motor tanpa pemilik di halaman depan rumah Kades Leces. Kemudian sepeda motor kami bawa ke polsek untuk kepentingan penyelidikan,” kata Apri, Kamis (10/12/2020).

Keterangan yang dihimpun dari Kades Leces dan warga sekitar, tak mampu memberikan petunjuk soal si pemilik motor. Motor berplat N-3754-PD itu memiliki nomor kendaraan MH1KC811XGK13415 dan nomor mesin KC81E1129659.

“Dugaan sementara, pelaku sudah hafal medan sehingga sepeda motor yang berhasil dicuri ditaruh tepat di rumah kepala desa. Kami akan kembangkan kasus ini dengan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Sukapura ini.

Apri menduga, kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari kasus lama. Kemungkinan pelaku takut ditangkap sehingga terpaksa mengembalikan motor hasil curiannya. “Masih kami kembangkan,” tandas Apri. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal