Menu

Mode Gelap
Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online Kebijakan soal Pajak ‘Dikuliti’, Gubernur Khofifah Beberkan Prinsip Keadilan Fiskal Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran

Hukum & Kriminal · 13 Des 2020 10:04 WIB

Pembabat Bibit Mangrove Pantai Duta Diburu Polisi


					Pembabat Bibit Mangrove Pantai Duta Diburu Polisi Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Pengrusakan ribuan bibit mangrove oleh orang tak dikenal di Pantai Duta Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, berlanjut ke ranah hukum.

Pengelola Mangrove Centre Probolinggo (MCP) Pantai Duta melaporkan aksi sepihak itu ke pihak berwajib. Pelaporan ke Polsek Paiton di Sabtu (12/12/2020).

“Karena pengrusakan ini sudah terjadi dua kali. Pertama penebangan pohon cemara pada tahun 2013, dan sekarang bibit mangrove. Kalau dibiarkan seperti ini, khawatir kedepannya terjadi lagi,” kata Ketua MCP Pantai Duta, Abdul Aziz, Minggu (13/12/2020).

Pelaporan pengrusakan bibit pohon mangrove tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Paiton, AKP Noer Choiri. Menurutnya, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut pasca melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kita sudah mendatangi TKP. Mulai hari ini kita akan lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korbannya, baru setelah itu kita kembangkan lagi dan mencari tahu siapa pelakunya,” ujar Kapolsek.

Pasca olah TKP, lanjut Kapolsek, pohon yang rusak dan tak dapat di tanam lagi itu sekitar 1500 bibit. Sedangkan sisanya dari jumlah laporan total 5000 bibit itu masih dapat di tanam kembali, karena hanya mengalami kerusakan dibagian tunas.

“Hanya saja pertumbuhannya membutuhkan jangka waktu lebih lama lagi, kurang lebih satu bulan. Sebenarnya di musim penghujan ini kelompok mangrove mulai menanam, tapi karena di rusak, otomatis dibatalkan,” ungkap mantan Kapolsek Kotaanyar ini.

Sekedar informasi, ribuan bibit pohon mangrove di Pantai Randutatah (Duta) Desa Randutatah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dirusak orang tak bertanggung jawab pada Minggu (6/12/2020) lalu. Kerugiannya ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Emosi Saat Disapa, Eks Napi Tantang Polisi, Begitu Diperiksa Positif Sabu dan Judi Online

19 April 2025 - 16:54 WIB

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Trending di Hukum & Kriminal