Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 13 Des 2020 05:36 WIB

Razia Tempat Karaoke Bocor, Satpol PP Kecele


					Razia Tempat Karaoke Bocor, Satpol PP Kecele Perbesar

PAITON-PANTURA7.com, Satpol PP Kabupaten Probolinggo bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Paiton menggelar razia di salah satu empat karaoke di wilayah setempat, Sabtu (12/12/2020) malam.

Razia tersebut dilakukan setelah petugas kembali mendapat laporan masyarakat bahwa tempat karaoke beroperasi di tengah pandemi Covid-19. Sayangnya, petugas hanya mendapati puluhan botol minuman keras (Miras) di lokasi.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, meski tak menemukan pemandu lagu dan pengunjung, namun temuan botol miras merupakan bukti kuat bahwa tempat karaoke yang sebelumnya sudah ditutup itu kembali buka.

“Tak hanya botol miras yang masih baru (digunakan) saja, kami juga dapati sisa-sisa minuman yang belum dihabiskan. Juga ada sepatu hak tinggi perempuan diduga milik pemandu lagu yang tertinggal,” kata Budi Minggu (13/12/2020).

Budi menyebut, puluhan barang bukti (BB) botol miras berbagai merk tersebut selanjutnya dibawa ke markas Satpol PP di Kota Kraksaan. Selain itu, pihaknya membawa serta seorang pengelola tempat karaoke untuk menjalani proses pembinaan.

“Diduga kuat tempat karaoke ini masih beroperasi, yang diketahui setelah kami mengecek seluruh kamar yang masih menyala dan baru dibersihkan. Namun informasi razia bocor sehingga tempat ini dikosongkan sebelum kami datang,” ungkap dia.

Sementara itu, Camat Paiton, Ridwan menyampaikan, penertiban tempat karaoke itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Razia tak hanya di satu tempat saja, melainkan di titik lain seperti warung di pinggir jalan.

“Karena tempat ini yang terbesar, jadi kami utamakan. Kalau warung yang menyediakan electone, kami akan berhentikan dan meminta untuk tidak melakukan aktivasi yang mengundang keramaian,” urai mantan Camat Kraksaan ini. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal