Menu

Mode Gelap
Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara

Hukum & Kriminal · 15 Des 2020 08:21 WIB

Jelang Nataru, 672 Miras Disita


					Jelang Nataru, 672 Miras Disita Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Menjelang natal dan tahun baru (Nataru) Sat Sabhara Polres Probolinggo menyita ratusan botol minuman keras (Miras). Ratusan botol minuman beralkohol itu, selanjutnya akan dimusnahlan menjelang pergantian tahun baru.

Total, ada sekitar 672 miras yang disita petugas selama 2 bulam terakhir. Rinciannya, petugas menyita sebanyak 75 botol miras selama Oktober, lalu menyita 597 botol miras selama November 2020.

“Sedangkan di Desember hingga pertengahan bulan, ada sekitar 36 botol miras yang berhasil kami razia,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi, Selasa (15/12/2020).

Rata-rata, lanjut Jayadi, miras-miras tersebut disita dalam operasi di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah, seperti Kecamatan Tegalsiwalan, Leces dan Banyuanyar.

“Dominan miras yang kami situ itu jenis arak. Dari hasil interogasi ke penjual, mereka mendapatkan miras paling dari Kabupaten Lumajang dan Pulau Bali,” ungkap perwira asal Kabupaten Sampang, Madura ini.

Penenggak miras, sambung Jayadi, rata-rata pria dewasa dengan kisaran usia 25 hingga 40 tahun. Sementara para penjualnya, mayoritas berusia 40 sampai 50 tahun.

“Ratusan botol miras imi nantinya akan dimusnahkan menjelang pergantian tahun 2020 dan akan digabung dengan hasil razia bulan-bulan sebelumnya. Kami harap masyarakat bisa langsung melapor jika mendapati toko yang menyediakan miras,” pintanya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal