Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (2) Pastikan Bansos Tepat Sasaran untuk Lansia dan Warga Rentan, Begini Langkah Dinsos Jember Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1)

Hukum & Kriminal · 16 Des 2020 12:34 WIB

Jual Miras, Toko Jamu di Pasar Maron Digerebek Polisi


					Jual Miras, Toko Jamu di Pasar Maron Digerebek Polisi Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Sat Sabhara Polres Probolinggo kembali menyita ratusan botol minuman keras (Miras). Minuman beralkohol itu dibawa paksa dari sebuah toko jamu di Pasar Maron, Rabu (16/12/2020) sore.

Sebanyak 130 botol miras disita di dua toko di kompleks Pasar Maron. Di toko milik HD (58), polisi menyita 96 botol miras berbagai jenis. Sementara dari toko milik MD (72) polisi mendapatkan 34 botol miras.

Penggerebekan dilakukan setelah pihak berwajib mendapat pengaduan masyarakat (Dumas). Warga merasa resah karena kedua toko kerap menjadi jujugan pemuda-pemuda setempat untuk mendapatkan miras sebelum mabuk-mabukan.

“Awalnya sempat mengelak, namun setelah kami geledah ternyata miras-miras tersebut kami temukan dengan kardus di samping lemari penyimpanan jamu,” kata Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Ahmad Jayadi.

Miras-miras yang ditemukan di dua toko tersebut, dikatakan Jayadi, selanjutnya dibawa ke Polres Probolinggo, untuk dimusnahkan.

Sementara, untuk menekan peredaran miras, imbuhnya, pihaknya akan lebih meningkatkan razia miras di wilayah hukumnya, lebih-lebih menjelang malam pergantian tahun.

“Ada tindakan untuk menekan angka penjualan miras di Kabupaten Probolinggo, tidak kami membiarkan begitu saja. Lebih-lebih pengkonsumsinya banyak dari kalangan pelajar,” ungkap Jayadi.

Sekedar informasi, selama 2 bulan terakhir, Sat Sabhara Polres Probolinggo telah menyita 672 miras. Sebanyak 75 botol miras selama Oktober, lalu 597 botol miras selama November.

Sementara hingga pertengahan Desember 2020, baru 166 botol miras yang disita oleh petugas. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal