Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 17 Des 2020 08:49 WIB

Wuih! Bisnis ‘Lendir’ di Tretes Beromset Rp 17,2 Juta per Malam


					Wuih! Bisnis ‘Lendir’ di Tretes Beromset Rp 17,2 Juta per Malam Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Ditengah pandemi Covid-19, bisnis ‘esek-esek’ di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ternyata sangat menjanjikan. Tak tanggung-tanggung, omzetnya bisa mencapai Rp 17,2 juta per malam.

Seperti yang diakui oleh seorang mucikari berinisial A-A. Menurut pria berusia 51 tahun ini, ia telahmenekuni bisnis ‘lendir’ itu sejak 2014 silam. Wisma miliknya, terletak di kawasan Pesanggrahan-Tretes.

Ia memiliki sedikitnya 18 wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). “Benar, 18 PSK itu ikut wisma saya. Setiap kali BO Rp 800 ribu,” aku A-A Kamis, (15/12/2020).

Sekali BO (Booking Out), dirinya mendapat bagian Rp 320 ribu. Sisanya, masing-masing Rp 320 ribu untuk PSK dan Rp 160 untuk calo atau pengantar tamu.

“Soal tarif, biasanya iya tawar menawar,” katanya menjelaskan.

Seperti diketahui, Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan menciduk 18 PSK dan seorang mucikari dalam operasi pekat yang digelar di wisma milik A-A, Senin (14/12/2020) malam.

Saat razia digelar, wanita para pemuas hidung belang itu sedang duduk-duduk di sofa dalam wisma menunggu tamu. Pasca terjaring, petugas membawanya ke Mako Satpol PP sembari mennggu sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal