PASURUAN-PANTURA7.com, Ditengah pandemi Covid-19, bisnis ‘esek-esek’ di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, ternyata sangat menjanjikan. Tak tanggung-tanggung, omzetnya bisa mencapai Rp 17,2 juta per malam.
Seperti yang diakui oleh seorang mucikari berinisial A-A. Menurut pria berusia 51 tahun ini, ia telahmenekuni bisnis ‘lendir’ itu sejak 2014 silam. Wisma miliknya, terletak di kawasan Pesanggrahan-Tretes.
Ia memiliki sedikitnya 18 wanita yang bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). “Benar, 18 PSK itu ikut wisma saya. Setiap kali BO Rp 800 ribu,” aku A-A Kamis, (15/12/2020).
Sekali BO (Booking Out), dirinya mendapat bagian Rp 320 ribu. Sisanya, masing-masing Rp 320 ribu untuk PSK dan Rp 160 untuk calo atau pengantar tamu.
“Soal tarif, biasanya iya tawar menawar,” katanya menjelaskan.
Seperti diketahui, Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan menciduk 18 PSK dan seorang mucikari dalam operasi pekat yang digelar di wisma milik A-A, Senin (14/12/2020) malam.
Saat razia digelar, wanita para pemuas hidung belang itu sedang duduk-duduk di sofa dalam wisma menunggu tamu. Pasca terjaring, petugas membawanya ke Mako Satpol PP sembari mennggu sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Bangil. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT