Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Pemerintahan · 19 Des 2020 16:38 WIB

Razia Prokes lalu Swab di Tempat, 47 Warga Terjaring, 2 Positif Covid-19


					Razia Prokes lalu Swab di Tempat, 47 Warga Terjaring, 2 Positif Covid-19 Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Lonjakan kasus Covid-19 yang kian tak terkendali, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo ‘ngebut’ melakukan upaya pencegahan. Sabtu (19/12/2020) malam, pemkot beserta TNI/Polri menggelar operasi yustisi gabungan.

Dalam operasi yustisi yang dipusatkan di bundaran Gladak Serang, Kecamatan Kanigaran, para pengguna jalan yang tidak bermasker menjadi sasaran. Hasilnya, selama sekitar satu jam operasi, sebanyak 47 warga terjaring.

Warga yang terjaring razia rata-rata tidak mengenakan masker, selebihnya karena berkerumum. Mereka langsung didata lalu kartu identitas diri disita oleh petugas dari Satpol PP Kota Probolinggo.

“Ya kita melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak tertib, tidak memakai masker dan bergerombol. Setelah tadi sore kita umumkan akan melakukan razia, ya malam hari ini kita lakukan,” kata Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, yang memimpin jalannya operasi yustisi.

Berbeda dengan razia-razia sebelumnya yang hanya didata dan dikenai sanksi sosial, kali ini pelanggar yang terjaring langsung menjalani tes swab antigen. Tes usap modern ini hanya butuh waktu 15 menit untuk mengetahui hasilnya.

“Hasilnya, malam ini ada 47 orang yang terkena razia, (terdiri dari) warga kota dan kabupaten (Probolingo). Dari 47 orang ini, dua orang terkonfirmasi positif berdasarkan tes swab antigen,” urai Wali Kota.

Dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, masing-masing warga Kota dan Kabupaten Probolinggo. Keduanya kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing untuk menjalani perawatan.

“Ini menunjukkan bahwa (Covid-19) perlu ada penanganan yang serius. Kita tidak sadar, kumpul sama teman dipikirnya aman, padahal Covid-19 nyata-nyata ada di hadapan kita,” tandasnya.

Dalam razia ini, petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) diterjunkan ke lokasi guna melakukan tes swab antigen. Selain itu, ambulans disiagakan untuk membawa warga yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhamad

Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Trending di Pemerintahan