KANIGARAN-PANTURA7.com, Lonjakan kasus Covid-19 yang kian tak terkendali, membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo ‘ngebut’ melakukan upaya pencegahan. Sabtu (19/12/2020) malam, pemkot beserta TNI/Polri menggelar operasi yustisi gabungan.
Dalam operasi yustisi yang dipusatkan di bundaran Gladak Serang, Kecamatan Kanigaran, para pengguna jalan yang tidak bermasker menjadi sasaran. Hasilnya, selama sekitar satu jam operasi, sebanyak 47 warga terjaring.
Warga yang terjaring razia rata-rata tidak mengenakan masker, selebihnya karena berkerumum. Mereka langsung didata lalu kartu identitas diri disita oleh petugas dari Satpol PP Kota Probolinggo.
“Ya kita melihat masih banyaknya masyarakat yang tidak tertib, tidak memakai masker dan bergerombol. Setelah tadi sore kita umumkan akan melakukan razia, ya malam hari ini kita lakukan,” kata Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin, yang memimpin jalannya operasi yustisi.
Berbeda dengan razia-razia sebelumnya yang hanya didata dan dikenai sanksi sosial, kali ini pelanggar yang terjaring langsung menjalani tes swab antigen. Tes usap modern ini hanya butuh waktu 15 menit untuk mengetahui hasilnya.
“Hasilnya, malam ini ada 47 orang yang terkena razia, (terdiri dari) warga kota dan kabupaten (Probolingo). Dari 47 orang ini, dua orang terkonfirmasi positif berdasarkan tes swab antigen,” urai Wali Kota.
Dua orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu, masing-masing warga Kota dan Kabupaten Probolinggo. Keduanya kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) masing-masing untuk menjalani perawatan.
“Ini menunjukkan bahwa (Covid-19) perlu ada penanganan yang serius. Kita tidak sadar, kumpul sama teman dipikirnya aman, padahal Covid-19 nyata-nyata ada di hadapan kita,” tandasnya.
Dalam razia ini, petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) diterjunkan ke lokasi guna melakukan tes swab antigen. Selain itu, ambulans disiagakan untuk membawa warga yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT