Menu

Mode Gelap
Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas Balap Sepeda Tour Semeru lll Diikuti Berbagai Daerah Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Tol Probowangi Pasca Dibuka Fungsional Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

Pemerintahan · 21 Des 2020 12:43 WIB

Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan


					Dilarang Mandi di Sumber Tetek, Warga Wadul Dewan Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Larangan mandi di kawasan Candi Belahan, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur berbuntut panjang.

Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, Senin (21/12/2020) siang.

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat untuk meluapkan kekecewanaannya. Sebab, selama ini candi yang akrab disebut Candi Sumber Tetek itu, menjadi sarana ritual bagi warga. Tidak hanya warga setempat, tetapi juga dari luar kota.

“Kami berharap, larangan mandi tersebut bisa dicabut,” ungkap Ketua Forum Pamong Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Ari Kurniawan.

Ari berharap, legislatif bisa memediasi keluhan tersebut. Karena, dampak larangan itu memicu penurunan ekonomi warga. Warung-warung yang berada di lokasi sekitar, kini sepi karena tidak ada pengunjung datang.

“Kami datang ke sini meminta mediasi dengan BPCB Jatim, supaya ada kejelasan. Mandi seperti apa yang dilarang, karena kawasan itu sudah bertahun-tahun digunakan untuk mandi ritual,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi berjanji akan menindaklaaspirasi warga tersebut bakal ditindaklanjuti. Ia akan mengkomunikasikan persoalan ini dengan pihak BPCB Jatim. Sehingga, ada kejelasan. 

“Kami akan sampaikan aspirasi teman-teman ke BPCB. Bagaimanapun, kawasan setempat menjadi salah satu penyokong ekonomi warga sekitar,” janji politisi PDI Perjuangan ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator BPCB Jawa Timur wilayah Pasuruan, Sulikhin menjelaskan, larangan mandi di Sumber Tetek dibuat karena mempertimbangkan struktur candi yang sudah terkikis sumber air.

Selain itu, mengingat saat  memasuki musim penghujan, dikhawatirkan akan membahayakan pengunjung yang sedang mandi jika sewaktu-waktu candi runtuh.
 
Sebagai gantinya, apabila pengunjung ingin mandi, Pemerintah Desa Wonosunyo menyediakan tempat mandi khusus yang airnya diambilkan dari sumber air candi. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi

22 Desember 2024 - 09:51 WIB

Bupati Terpilih Lumajang Dorong Percepatan Operasional Kampus Unej

19 Desember 2024 - 17:13 WIB

Humas Berperan Sangat Sentral untuk Informasikan Program Pemerintah

19 Desember 2024 - 09:13 WIB

Akselerasi Program Prioritas Bakal Warnai 100 Hari Kerja Gus Haris – Ra Fahmi Pasca Dilantik

17 Desember 2024 - 16:22 WIB

Sebanyak 2.976 Ikut PPPK, Hanya 653 Orang Akan Diterima

17 Desember 2024 - 14:49 WIB

Bangganya Pj. Bupati Lumajang, 69 Desa Berstatus Desa Mandiri

16 Desember 2024 - 15:48 WIB

Hanya 70 Desa Sudah Bayar PBB-P2 Tepat Waktu di Lumajang

13 Desember 2024 - 11:43 WIB

Pj Bupati: Hakordia 2024 Bukan Hanya Jadi Ajang Seremonial

10 Desember 2024 - 13:43 WIB

Pemerintah Tetapkan PPN 12 Persen, Masyarakat Ekonomi Menengah dan Bawah Diprediksi Ikut Terdampak

9 Desember 2024 - 14:00 WIB

Trending di Pemerintahan