Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Berita Pantura · 23 Des 2020 10:01 WIB

Langgar Aturan Jam Malam, 9 Pelaku Usaha Kena Sanksi


					Langgar Aturan Jam Malam, 9 Pelaku Usaha Kena Sanksi Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tim Gabungan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Probolinggo menindak sembilan tempat usaha yang dinilai tidak mematuhi jam malam. Tempat usaha ini melanggar Surat Edaran (SE) Wali Kota Probolinggo terkait pencegahan penyebaran Covid-19, yang diterbitkan 19 Desember lalu.

Sembilan tempat usaha yang ditindak itu berjualan di kawasan Jalan Cokroaminoto, Jalan Citarum,  Jalan Kiai Abdul Azis, Jalan Serayu, Jalan TGP. Pemilik usahan pun disidang, Selasa (23/12/2020) di GOR A.Yani.

Dalam SE yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Probolinggo, operasional pelaku usaha dibatasi mulai pukul 07.00 sampai 20.00 kecuali apotik dan pelayanan kesehatan.
 
Pada poin terakhir SE, pelaku usaha yang melanggar jam malam akan dikenai sanksi sesuai dengan perwali. Pelaku usaha diminta mengatur jam operasional untuk menyikapi SE tersebut.

“Kami tidak tebang pilih, pelaku usaha yang besar atau kecil pun akan kami tindak sesuai dengan instruksi pemerintah,” kata Kepala Dinas Satpol PP Agus Efendi.

Terkait minimarket, pihaknya akan berkoordinasi dengan manajemen. Dari pantauan Satpol PP, minimarket sudah mengunci pintu tetapi lampu masih hidup, tidak buka untuk pengunjung karena karyawan minimarket harus absensi pada pukul 22.00 atau 23.00.

“Ayolah pelaku usaha, UMKM dan sebagainya, patuhi jam malam. Laporkan tempat usaha yang ramai di atas pukul 20.00 atau yang tidak disiplin prokes ke call center 112, akan kami tindaklanjuti,” tegas Agus. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher :  Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura