Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 23 Des 2020 11:05 WIB

Sebut PT. MJS Perusahaan Nakal, Dewan; Maaf!


					Sebut PT. MJS Perusahaan Nakal, Dewan; Maaf! Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ketegangan PT. Mandiri Jaya Sukses (MJS) Indonesia dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mencair. Dewan akhirnya meminta maaf setelah sebelumnya menyebut pabrik olah kayu itu ‘perusahaan nakal’.

Kesepakatan ‘gencat senjata’ terjadi pasca belasan perwakilan pabrik kayu yang berada di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu, audiensi ke kantor dewan, Selasa (23/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami meminta dewan mengklarifikasi ucapannya yang menyebut perusahaan kami sebagai perusahaan nakal,” kata perwakilan karyawan PT. MJS, Tommy Angga Widiatmoko kepada pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim.

Menurutnya, statemen Komisi IV yang menyebut PT. MJS sebagai perusahaan nakal saat kunjungan kerja ke pabrik, Rabu (25/11/2020) lalu, berakibat fatal. Apalagi tudingan itu masif dalam pemberitaan media massa.

“Kami dirugikan, selain (hilang kepercayaan) dari konsumen juga dari pihak perbankan. Sehingga owner memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik,” papar Tommy.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Aan Sugianto menyebut, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), langkah dewan melakukan pengawasan terhadap pabrik dan ketenagakerjaan sudah benar.

“Secara pribadi saya tidak apa-apa, karena saya anggota Komisi IV juga, demi kelangsungan perusahaan saya siap meminta maaf,” tutur Aan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang memediasi kedua belah pihak, lantas memutuskan untuk mengambil alih  persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, dewan akan berkomunikasi dengan owner PT. MJS untuk membahas penyelesaian.

“Kalau penarikan kata-kata, mohon maaf, itu nanti kami bicarakan ditingkat pimpinan, karena itu menyangkut lembaga. Tapi secara personal, tadi anggota Komisi IV sudah meminta maaf,” beber Lukman.

Lukman memastikan, gebrakan Komisi IV murni demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dalam hal ini karyawan yang bekerja di PT. MJS. “Tidak ada rencana penutupan pabrik,” tegas politisi PKB ini.

Dikonfirmasi kembali, permintaan maaf pribadi dari anggota Komisi IV, menurut Tommy, sudah mewakili substansi tuntutan yang mereka sampaikan. “Sudah cukup mewakili, tinggal komunikasi lebih lanjut,” tandas dia. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan