PAJARAKAN-PANTURA7.com, Ketegangan PT. Mandiri Jaya Sukses (MJS) Indonesia dengan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mencair. Dewan akhirnya meminta maaf setelah sebelumnya menyebut pabrik olah kayu itu ‘perusahaan nakal’.
Kesepakatan ‘gencat senjata’ terjadi pasca belasan perwakilan pabrik kayu yang berada di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu, audiensi ke kantor dewan, Selasa (23/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.
“Kami meminta dewan mengklarifikasi ucapannya yang menyebut perusahaan kami sebagai perusahaan nakal,” kata perwakilan karyawan PT. MJS, Tommy Angga Widiatmoko kepada pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim.
Menurutnya, statemen Komisi IV yang menyebut PT. MJS sebagai perusahaan nakal saat kunjungan kerja ke pabrik, Rabu (25/11/2020) lalu, berakibat fatal. Apalagi tudingan itu masif dalam pemberitaan media massa.
“Kami dirugikan, selain (hilang kepercayaan) dari konsumen juga dari pihak perbankan. Sehingga owner memutuskan untuk menutup sementara operasional pabrik,” papar Tommy.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Aan Sugianto menyebut, berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), langkah dewan melakukan pengawasan terhadap pabrik dan ketenagakerjaan sudah benar.
“Secara pribadi saya tidak apa-apa, karena saya anggota Komisi IV juga, demi kelangsungan perusahaan saya siap meminta maaf,” tutur Aan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Lukman Hakim yang memediasi kedua belah pihak, lantas memutuskan untuk mengambil alih persoalan tersebut. Dalam waktu dekat, dewan akan berkomunikasi dengan owner PT. MJS untuk membahas penyelesaian.
“Kalau penarikan kata-kata, mohon maaf, itu nanti kami bicarakan ditingkat pimpinan, karena itu menyangkut lembaga. Tapi secara personal, tadi anggota Komisi IV sudah meminta maaf,” beber Lukman.
Lukman memastikan, gebrakan Komisi IV murni demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat, dalam hal ini karyawan yang bekerja di PT. MJS. “Tidak ada rencana penutupan pabrik,” tegas politisi PKB ini.
Dikonfirmasi kembali, permintaan maaf pribadi dari anggota Komisi IV, menurut Tommy, sudah mewakili substansi tuntutan yang mereka sampaikan. “Sudah cukup mewakili, tinggal komunikasi lebih lanjut,” tandas dia. (*)
Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT