Menu

Mode Gelap
Mitigasi Bencana, Pemkab Jember Perluas Program Satuan Pendidikan Aman Bencana Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

Pendidikan · 26 Des 2020 07:41 WIB

Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing


					Sekolah Masih Daring, Wali Murid Pusing Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah (Pemda), kantor wilayah (Kanwil) dan/atau kantor Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan izin pembelajaran tatap muka.

Kebijakan pembelajaran tatap muka ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 November 2020. Pembelajaran tatap muka boleh digelar secara serentak dalam satu wilayah kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan dan/atau desa/kelurahan.

Seorang wali murid salah satu sekolah negeri di Kota Pasuruan mengatakan, bahwa sekolah daring (dalam jaringan, red) tidak efektif dan cenderung membuat anaknya kurang serius dalam belajar.

“Tugas apapun itu dikerjakan dengan asal comot dari google. Jadinya kan tidak berfikir keras lagi,” keluh Anis (50) warga Kecamatan Tembokrejo, Kota Pasuruan menceritakan keseharian anaknya selama belajar secara daring, Sabtu (26/12/20).

Sementara, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Endang Nurmiyati mengatakan, bahwa pembelajaran tatap muka akan digelar dengan memperhatikan zona penyebaran Covid-19.

“Akan kita gelar tatap muka saat pandemi Covid-19 berada dalam zona resiko penyebarannya rendah atau zona kuning dan dengan persetujuan wali murid,” papar Endang kepada PANTURA7.com.

Ia menegaskan, jika sewaktu-waktu sekolah tatap muka sudah bisa digelar, tiap-tiap sekolah sudah harus menyediakan sarana-prasarana pendukung dalam penerapan protokol kesehatan.

“Seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat cek suhu tubuh hingga zona jaga jarak. Itu wajib dilakukan,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Berpacu dengan Waktu, Pemkot Probolinggo Targetkan Gelar Sekolah Rakyat Tahun ini

8 April 2025 - 18:47 WIB

Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi

6 April 2025 - 19:44 WIB

Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris

4 April 2025 - 10:40 WIB

Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat

1 April 2025 - 18:23 WIB

Eks Kantor Pemkab Pasuruan Diusulkan Jadi Sekolah Rakyat

30 Maret 2025 - 15:43 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai di Jember, Per Porsi Rp8 Ribu

18 Maret 2025 - 01:04 WIB

Pemkab Probolinggo Siapkan Sekolah Rakyat, Bupati Mulai Survei Sekolah dan Lahan

17 Maret 2025 - 12:05 WIB

Sebanyak 3.561 Pelajar Lumajang Putus Sekolah

11 Maret 2025 - 15:22 WIB

Pemkot Probolinggo Bakal Bangun SMPN 11, Siapkan Lahan di 3 Lokasi

6 Maret 2025 - 17:38 WIB

Trending di Pendidikan