Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Berita Pantura · 28 Des 2020 10:25 WIB

Dikeluhkan Warga, DPRD Sidak TPA Kenep


					Dikeluhkan Warga, DPRD Sidak TPA Kenep Perbesar

BEJI-PANTURA7.com, Menindak lanjuti laporan dan keluhan warga, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di TPA Kenep, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/12/2020). Saat sidak, Komisi III menemukan beberapa kerusakan ringan saluran drainase di TPA Kenep.

“Kami menemukan U ditch yang digunakan sebagai drainase minim dan juga kami temukan besi-besinya juga mencuat. Selain itu, kami juga menemukan drainase yang tidak ditutup dengan semestinya. Bahkan kualitas cornya buruk,” kata Sekretaris Komisi III, M. Zaini.

Menurut Zaini, selain soal konstruksi bangunan, Komisi III juga menyorot timbunan sampah yang menggunung. “Dari Jalan Raya Beji maupun dari jalan tol dapat dilihat secara kasat mata kondisi sampah menggunung,” ujarnya.

Zaini berharap, dari temuan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan harus berbenah secara keseluruhan. Terutama untuk TPA Kenep, yang dinilai amburadul.

“Untuk DLH, kami berharap TPA segera dibenahi secara menyeluruh, kami tunggu, dan kami awasi secara komprehensif. Lebih-lebih ada TPA Wonokerto yang baru, seharusnya TPA Kenep jangan ditinggalkan. Bahkan saya lihat amburadul,” imbuh politisi PDIP ini.

Komisi III akan meminta keterangan kepada DLH terkait temuan tersebut, Januari 2021 mendatang.

Sementara itu, Suprapto, Ketua Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Pasuruan mengatakan, kerusakan pada drainase tersebut disebabkan oleh truk sampah yang setiap hari melewati jalan tersebut. Pembangunan TPA sudah diawasi dan disetujui oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

“Pengerjaan sudah diserahterimakan, sudah P1 dan didampingi oleh Kejaksaan, jadi sudah selesai, sudah sesuai spek. Nah kalau ada kerusakan ya wajar, kan dilewati truk-truk sampah. P2 nanti ada jaminan pemeliharaan yang menjadi tugas pelaksana,” katanya.

Suprapto menambahkan, untuk sampah yang menggunung, pihaknya sudah menyiapkan saluran yang digunakan sebagai penampung sementara. Karena tidak ada lagi tempat untuk menampung sampah di TPA Kenep.

“Kan ada saluran besar 2 meter, di situ fungsinya ada dua, yang pertama agar sampah ketika hujan tidak longsor terbawa air, kedua, sebagai tempat baru untuk sampah yang menggunung, karena tempatnya memang sudah tidak ada,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hendak Nyalip, Pikap Tabrak Truk Gandeng di Jalur Pantura Tongas, Sopir Terjepit

20 September 2024 - 11:19 WIB

Cegah Balap Liar, Jalur Pantura Probolinggo Akan Dipasang Pita Kejut

16 September 2024 - 20:00 WIB

Roda 3 Tabrak Truk di Jalur Pantura Gending, Sopir dan Penumpang Tewas

2 September 2024 - 10:00 WIB

Siasat Pemkab Lumajang Sejahterakan Guru non-NIP, Honor Dicairkan dengan Skema Peningkatan Kompetensi

7 Agustus 2024 - 12:11 WIB

Musim Kemarau, Empat Kecamatan di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan

26 Juli 2024 - 20:53 WIB

Tentara Gadungan Perampok Janda, Dua Kali Gagal Tes Seleksi TNI

26 Juli 2024 - 20:36 WIB

Partai Golkar Keluarkan Surat Tugas ke Gus Haris – Ra Fahmi untuk Pilkada Probolinggo

26 Juli 2024 - 14:53 WIB

Nyaru Anggota TNI, Warga Blimbing Probolinggo Ploroti Janda asal Blitar

26 Juli 2024 - 13:32 WIB

KA Blambangan Express Catat Rekor, Tempuh Rute Terjauh Banyuwangi – Jakarta

25 Juli 2024 - 21:51 WIB

Trending di Berita Pantura