KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sepanjang 2020 (hingga 29 Desember), kasus pidana yang masuk Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan dan diputus sebanyak 100 kasus lebih. Dari total perkara tersebut didominasi kasus pencurian.
Humas PN Kraksaan Yudistira Alfian mengatakan, terdapat beberapa perkara pidana yang masuk telah diproses dan diputus. Meliputi pidana biasa sebanyak 393 perkara, tindak pidana ringan 164 perkara, pidana anak 8 perkara dan praperadilan 6 perkara sudah diputus.
“Perkara yang diproses dan diputus bermacam-macam. Namun secara global perkara pencurian kali ini lebih menonjol, dibandingkan dengan pidana yang lainnya,” kata Yudistira, Selasa (29/12/2020).
Dari perkara pidana yang telah diputus, lanjut Yudistira, terdapat 93 perkara pencurian, narkotika 74 perkara, obat-obatan 43 perkara. Jika dibandingkan dengan pekan pertama bulan Oktober, perkara pencurian yang diputus sebanyak 77 perkara sudah diputus.
“Sedangkan dua perkara menonjol lainnya jumlah putusan masih lebih sedikit. Jumlahnya memang tergantung prosesnya, jika perkara pencurian lebih banyak, artinya proses sidangnya lebih cepat,” tutur Yudistira.
Sejauh ini, sambung dia, proses sidang yang dilakukan oleh PN Kraksaan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Perkara pidanapun mayoritas digelar secara teleconference. Untuk sidang juga telah dilaksanakan dengan baik berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Jadi persidangan tetap dilakukan seperti biasanya, mengurangi tatap muka secara langsung. Bagaimanapun harus tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk saat sidang,” tuturnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT