Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 30 Des 2020 09:30 WIB

Akhir Tahun, Dua Kasus Kades di Probolinggo Dipertanyakan


					Akhir Tahun, Dua Kasus Kades di Probolinggo Dipertanyakan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Di penghujung tahun 2020, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (30/12/2020) siang.

Kedatangannya, bertujuan koordinasi terkait tindak lanjut laporan Kepala Desa (Kades) Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo Binhudi. Kades Alaspandan diduga menyelewengkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2019.

Bupati Lira Probolinggo, Samsuddin mengatakan, selain kasus dugaan penyelewangan ADD Alaspandan, pihaknya juga berkoordinasi terkait perkembangan Kades Curahtemu, Kecamatan Kotaanyar, Ismail yang terlibat kasus korupsi.

“Kedatangan kami tujuannya untuk koordinasi dua kasus itu yang sudah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo sebelumnya. Karena mengingat akan masuk pada tahun 2021,” kata Samsuddin saat dikonfirmasi.

Untuk kasus Kades Alaspandan, menurut Samsuddin, ia hanya melaporkan dugaan penyelewengan ADD saja. Sedangkan kasus Kades Curahtemu, perkembangannya setelah sidangnya diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan terbukti bersalah.

“Kades Ismail dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan serta denda sebesar Rp50 juta dengan subsider 1 bulan kurungan dan harus membayar uang pengganti sebesar Rp13 juta sekian, tetapi sampai kini yang bersangkutan masih belum ditahan,” tutur Sam, sapaan akrabnya.

Sementara itu, Humas Kejari Kabupaten Probolinggo, Daniar menyampaikan, pihaknya belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait yang dipertanyakan LSM Lira. Terlebih lagi, kata dia, dirinya masih ambil cuti.

“Mohon maaf sebelumnya, saya kurang tahu kedatangan mereka (LSM Lira) karena sekarang saya masih cuti. Tapi akan kami koordinasikan lagi dengan pimpinan,” ungkap Daniar saat dihubungi pesan singkat WhatsApp (WA). (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal