Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2021 13:33 WIB

Pemuda Penghina Satgas Covid-19 ‘Mewek’ Usai Ditangkap, ini Peran Ketiganya


					Pemuda Penghina Satgas Covid-19  ‘Mewek’ Usai Ditangkap, ini Peran Ketiganya Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota, menciduk tiga orang pemuda yang dianggap menghina petugas Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kota setempat. Usai ditangkap, ketiganya kompak ‘mewek’.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapiten Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

Pelaku terakhir adalah Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. Mereka ditangkap polisi, Jum’at (01/01/21) malam.

Ketiganya punya peran berbeda. Oko putra merupakan pelaku yang merekam video yang kemudian disebar oleh Diki. Sementara Sholeh, terlibat dalam pengucapan kata-kata kotor kepada petugas.

Di hadapan penyidik, mereka mengaku menyesal dan kompak menyatakan permintaan maaf. Sambil menangis, mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, karena saya khilaf menghina petugas. Kepada pemerintah kota,TNI, kepolisian, Satpol dan semuanya, saya meminta maaf,” kata Oko Putra Suastiko.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya. Saya salah, saya menyesal, saya meminta kepada semuanya (petugas Covid-19),” tutur Diki Fernanda seraya terisak.

“Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya, terutama kepada orang tua saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya,” janji Muhamad Sholeh.

Hingga Sabtu (02/01/2021) sore, ketiganya ditahan dalam sel tahanan Polres Probolinggo Kota, guna kepentingan penyelidikan. “Masih diperiksa,” jelas Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak sehari terakhir.
 
Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah melintas. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal