Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Wisata · 3 Jan 2021 11:43 WIB

Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok


					Ditutup Karena Langgar Prokes, Pengelola Wisata Gili Ketapang Kapok Perbesar

SUMBERASIH-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo menutup wisata Snorkeling Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih. Penutupan tersebut diberlakukan setelah pengelola wisata dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Penutupan wisata di Pulau Gili Ketapang imbas dari membeludaknya wisatawan yang berkunjung ke wisata bahari itu. Pertimbangan lainnya, banyak wisatawan tak mengindahkan prokes selama mengunjungi tempat wisata selama libur tahun baru.

“Sebelum ditutup, kami sudah menerapkan prokes seperti yang dianjurkan pemerintah. Mungkin karena khawatir penularannya makin tidak terkendali sehingga membuat Satgas mengambil tindakan,” kata salah satu operator Wisata Snorkeling Gili Ketapang, Abdul Muis, Minggu (3/1/2021).

Menurut Muis, pasca penutupan yang berlangsung selama dua hari, Sabtu-Minggu (2-3/1/2021) itu, pihaknya berjanji akan memperketat penerapan prokes bagi para pengunjung. Hal tersebut, demi kemaslahatan bersama, khususnya pengelola wisata di Probolinggo.

“Kebetulan wisata disini (Gili Ketapang) hanya ditutup dua hari oleh satgas, dan di hari terakhir ini kami jadikan aktivitas untuk melangkapi sarana prasarana penerapan prokes. Ya semoga saja, tidak sampai ditutup lagi,” ujar Alumnus Pesantren Zainul Hasan Genggong ini.

Sementara itu, Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto menyampaikan, pihaknya tetap akan memantau tempat-tempat wisata dalam penerapan prokes.

“Kami pantau, kalau memang nanti ada wisata tidak mentaati anjuran pemerintah diantaranya penerapan prokes dan penerimaan kunjungan tidak lebih 30 persen, maka akan kami tutup lagi,” tegas pria sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Diketahui, aktifitas wisata Bermi Eco Park di Desa Bermi, Kecamatan Krucil ditutup Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo karena dinilai melanggar prokes. Setelahnya, Wisata Gili Ketapang juga ditutup dengan alasan yang sama. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

4 April 2025 - 13:39 WIB

Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga

3 April 2025 - 20:02 WIB

Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis

2 April 2025 - 13:04 WIB

Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran

2 April 2025 - 12:55 WIB

Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga

2 April 2025 - 12:35 WIB

Nyepi hingga Idul Fitri, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup

30 Maret 2025 - 15:09 WIB

Wisata Bromo Diminta Tetap Buka Saat Idul Fitri, Gus Haris Turun Tangan

27 Maret 2025 - 03:47 WIB

Hari Ini Dibuka, Istilahnya Bukan Lagi Grojogan Sewu, tapi Tumpak Sewu yang Dikenal Mancanegara

14 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bupati Lumajang Akan Tata Ulang Objek Wisata di Pronojiwo

11 Maret 2025 - 16:48 WIB

Trending di Wisata