Menu

Mode Gelap
Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 15:49 WIB

Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka


					Tiga Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Belum Tersangka Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tiga pemuda yang ditangkap Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan tidak ditahan oleh pihak berwajib.

Ketiga pelaku, Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan; Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, masih berstatus sebagai terduga pelaku.

“Sejauh ini kita belum menetapkan status (sebagai tersangka) karena masih dalam proses penyelidikan. Hanya mereka mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, Minggu (3/1/2021).

Selain meminta maaf, imbuh Joko, para pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sesaat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota, mereka diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing.

“Jadi mereka tidak ditahan. Menurut pengakuan mereka, perbuatan itu hanya candaan yang berlebihan,” terangnya.

Joko menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan status ketiganya. Pasca gelar perkara itulah, akan diketahui status ketiga terduga pelaku.

“Makanya tidak kami tahan karena mereka statusnya masih terduga pelaku. Setelah gelar perkara, nanti akan kami tentukan (statusnya),” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, rekaman video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) di Jl. Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan. Video ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal