MAYANGAN-PANTURA7.com, Tiga pemuda yang ditangkap Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka bahkan tidak ditahan oleh pihak berwajib.
Ketiga pelaku, Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan; Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran, masih berstatus sebagai terduga pelaku.
“Sejauh ini kita belum menetapkan status (sebagai tersangka) karena masih dalam proses penyelidikan. Hanya mereka mengakui perbuatannya dan menyesali perbuatannya,” kata Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, Minggu (3/1/2021).
Selain meminta maaf, imbuh Joko, para pelaku juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sesaat usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Probolinggo Kota, mereka diperkenankan pulang ke rumahnya masing-masing.
“Jadi mereka tidak ditahan. Menurut pengakuan mereka, perbuatan itu hanya candaan yang berlebihan,” terangnya.
Joko menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memutuskan status ketiganya. Pasca gelar perkara itulah, akan diketahui status ketiga terduga pelaku.
“Makanya tidak kami tahan karena mereka statusnya masih terduga pelaku. Setelah gelar perkara, nanti akan kami tentukan (statusnya),” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, rekaman video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.
Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) di Jl. Ikan Kerapu, Kecamatan Mayangan. Video ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya. (*)
Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT