Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 06:58 WIB

Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan


					Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, tidak menahan 3 pemuda yang disangkakan telah melakukan penghinaan terhadap Satgas Covid-19.

Kanit IV Satreskrim Polresta Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, saat ini ketiga terduga pelaku telah berada di rumah masing-masing. Meski demikian, Joko menjamin proses hukum masih berlanjut.

“Jadi setelah video viral itu, kami melakukan hanya tindakan untuk meredam keresahan di masyarakat. Langkah-langkah yang kami lakukan sifatnya persuasif,” kata Joko, Minggu (03/01/2021).

Ketiga pemuda itu, imbuh Joko, pada Jum’at (01/01/2021) malam, kemudian menyatakan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, saat diinterogasi petugas di Mapolres Probolinggo Kota.

“Mereka mengakui perbuatannya, menyesal dan meminta maaf. Mereka tidak ditahan karena kami masih proses pengembangan, kami masih akan gelar perkara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya.

Tak sampai 1×24 jam, para terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Mereka adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan  Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal