Menu

Mode Gelap
Sekda Lumajang: APIP Diperlukan untuk Cegah Korupsi Simak Larangan Jam Operasional Angkutan Barang Jelang Nataru Hobi Antarkan Warga Tegalsiwalan Raup Cuan, Kini Budidayakan 100 Varietas Anggur Hiu Tutul Bermunculan di The Bentar Beach, jadi Primadona Libur Nataru Waspada Banjir, BPBD Kota Probolinggo Petakan Kawasan Rawan Bencana hingga Simulasi Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

Kesehatan · 6 Jan 2021 11:52 WIB

Tolak Rapid Antigen, Buruh di Purwosari Demo Pabrik


					Tolak Rapid Antigen, Buruh di Purwosari Demo Pabrik Perbesar

PURWOSARI-PANTURA7.com, Ratusan buruh PT. Indraco Global Indonesia (IGI) berunjuk rasa di depan pabriknya, di Jl. Raya Purwosari No. 89, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Rabu (6/1/2020). Mereka menuntut hak buruh dipenuhi dan bea rapid tes tidak dibebankan kepada buruh.

Aksi sepihak ini sempat memanas sebelum akhirnya massa diarahkan oleh Forkopimka setempat ke Balai Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari untuk melakukan mediasi dengan pihak perusahaan.

Meski mediasi berlangsung selama sekitar dua jam, namun kedua pihak tidak menemukan titik temu. Pada akhirnya mediasi selesai tanpa ada keputusan.

Salah satu karyawan PT. IGI, Su’udi mengatakan, tuntutan buruh sebenarnya sederhana, yakni hak-hak mereka dipenuhi sesuai Undang-undang ketenagakerjaan. Dalam konteks ini, tes rapid antigen ulang dan sejenisnya ditangguhkan, sebab mereka harus menjalani tes setiap 3 hari sekali.

“Kedua, karyawan yang digantikan posisi kerjanya dengan karyawan lain tanpa adanya informasi kesalahan yang menyebabkan pergantiannya. Ketiga, soal kejelasan jadwal kerja, kerja besok, tapi jam 9 malam baru dikabari,” urai Suudi. 

Selain itu, mereka juga mempertanyakan terkait pergantian posisi kerja yang tidak jelas. Dimana buruh yang reaktif harus menjalani tes swab sebelum masuk kerja. Padahal, papar Suudi, ada buruh yang kembali bekerja tanpa harus tes swab.

“BPJS Ketenagakerjaan juga belum terpenuhi, sekaligus ada intimidasi dari pimpinan kepada buruh,” imbuhnya.

Sementara itu, Pimpinan PT Indraco Global Indonesia (Persero) menilai, unjuk rasa yang dilakukan para buruh salah sasaran. Sebab posisi mereka merupakan karyawan outsourching dari PT Karya Bintang Mandiri. 

“Tapi tidak apa-apa, kami terima dan kami akan usahakan untuk menampung aspirasi mereka. Tapi kalau disepakati semua, itu yang belum bisa. Mengingat di tengah pandemi, ibarat kapal, kami oleng diterjang pandemi, jadi harus dilakukan penyesuaian,” beber Umar.

Terkait tes rapid, menurutnUmar, bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat. Pasalnya, PT IGI merupakan perusahaan produksi food safety berupa kopi. 

“Selain karena sudah aturan dari pemerintah, perusahaan makanan dan minuman wajib steril. Maka dari itu, perusahaan menjaga kualitas produk dengan memastikan buruh kami sehat,” tandasnya.

Perkara berbayar atau tidak, dikatakan Umar, itu masalah kesadaran masing-masing orang. Pertimbangan itulah yang membuat perusahaan mewajibkan seluruh buruh untuk menjalani tes rapid per bulan.

Tujuannya, ditegaskan Umas, sebagau upaya antisipasi dan menjaga keselamatan bersama. Baik bagi buruh perusahaan maupun keluarga.

“Sebagai antisipasi, untuk menjaga keselamatan bersama. Fungsi edukasi pentingnya menjaga keselamatan dengan tes rapid, itu yang mungkin kurang dipahami,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Lumajang, 815 Perempuan Jalani Rawat Jalan dan 82 Lainnya Rawat Inap Akibat Kanker Payudara

20 Desember 2024 - 12:11 WIB

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Trending di Kesehatan