KRAKSAAN-PANTURA7.com, Terus merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo disikapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Kraksaan memutuskan, memperpanjang pemberian dispensasi tagihan listrik.
Manager ULP PLN Rayon Kraksaan, Hendy Pranata mengatakan, adanya kepastian perpanjangan tagihan listrik tersebut, setelah pihaknya mendapat instruksi dari PLN pusat untuk kembali memperpanjang pemberian dispensasi.
“Ya kami perpanjang lagi. Seharusnya Desember ini terakhir, tapi karena ada keputusan dari pusat, dispensasinya resmi diperpanjang hingga Maret nanti,” kata Hendy, Jumat (8/1/2021).
Perpanjangan dispensasi ini, kata Hendy, tak terlepas belum berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sehingga pihak PLN pusat kembali memberikan dispensasi kepada pelanggan agar tidak terlalu membebani perekonomian warga di tengah pandemi.
“Dengan perpanjangan ini, total selama setahun pelanggan listrik bisa memperoleh dispensasi tagihan listriknya. Untuk selanjutnya, kami masih belum bisa memastikan, karena tentunya perkembangan Covid-19 ini juga menentukan,” jelasnya.
Ketentuannya, kata Hendy, masih sama, yaitu tidak semua pelanggan mendapatkannya. Dispensasi tersebut, hanya diberikan kepada warga yang menggunakan listrik rumah tangga (R1) 450 Volt Ampere (VA), R1T (rumah tangga pengguna token) /450 VA, R1/900 VA, dan R1T/900 VA.
“Jadi tetap, penerima subsidinya sama dengan yang bulan-bulan sebelumnya, tidak ada perubahan, yang 450 VA gratis dan yang R1, R1T 900 VA 50 persen keringanannya,” tutup pria kelahiran Kabupaten Bangkalan ini. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT