Menu

Mode Gelap
Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga

Regional · 8 Jan 2021 09:40 WIB

Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan


					Terkait Covid-19, PLN Perpanjang Dispensasi Tagihan Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Terus merebaknya pandemi Covid-19 di Kabupaten Probolinggo disikapi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Kraksaan memutuskan, memperpanjang pemberian dispensasi tagihan listrik.

Manager ULP PLN Rayon Kraksaan, Hendy Pranata mengatakan, adanya kepastian perpanjangan tagihan listrik tersebut, setelah pihaknya mendapat instruksi dari PLN pusat untuk kembali memperpanjang pemberian dispensasi.

“Ya kami perpanjang lagi. Seharusnya Desember ini terakhir, tapi karena ada keputusan dari pusat, dispensasinya resmi diperpanjang hingga Maret nanti,” kata Hendy, Jumat (8/1/2021).

Perpanjangan dispensasi ini, kata Hendy, tak terlepas belum berakhirnya masa pandemi Covid-19. Sehingga pihak PLN pusat kembali memberikan dispensasi kepada pelanggan agar tidak terlalu membebani perekonomian warga di tengah pandemi.

“Dengan perpanjangan ini, total selama setahun pelanggan listrik bisa memperoleh dispensasi tagihan listriknya. Untuk selanjutnya, kami masih belum bisa memastikan, karena tentunya perkembangan Covid-19 ini juga menentukan,” jelasnya.

Ketentuannya, kata Hendy, masih sama, yaitu tidak semua pelanggan mendapatkannya. Dispensasi tersebut, hanya diberikan kepada warga yang menggunakan listrik rumah tangga (R1) 450 Volt Ampere (VA), R1T (rumah tangga pengguna token) /450 VA, R1/900 VA, dan R1T/900 VA.

“Jadi tetap, penerima subsidinya sama dengan yang bulan-bulan sebelumnya, tidak ada perubahan, yang 450 VA gratis dan yang R1, R1T 900 VA 50 persen keringanannya,” tutup pria kelahiran Kabupaten Bangkalan ini. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KAI Jember Siagakan Layanan Kesehatan untuk Penumpang Saat Arus Balik Lebaran

3 April 2025 - 12:38 WIB

Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran

1 April 2025 - 17:30 WIB

Masih jadi Favorit, 95.585 Pemudik Gunakan KA Saat Lebaran 2025

30 Maret 2025 - 19:57 WIB

Libur Panjang Lebaran, Mobil Dinas Pemkab Probolinggo Dikandangkan

30 Maret 2025 - 15:16 WIB

Penyelenggaraan Haji Bakal Dikelola BP Haji, Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania Beri Pesan Khusus

29 Maret 2025 - 19:55 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jember, Sehari Tembus 10.482 Penumpang KA

28 Maret 2025 - 20:33 WIB

Mudik Gratis di Pasuruan, Ratusan Warga Berangkat Pulang Kampung Hari Ini

28 Maret 2025 - 15:52 WIB

Petolekoran, Tradisi Unik Warga Gili Ketapang Jelang Lebaran

27 Maret 2025 - 16:00 WIB

Kabar Gembira! Ojol di Jember Bakal Terima Bonus Hari Raya

22 Maret 2025 - 12:38 WIB

Trending di Regional