Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 11 Jan 2021 02:09 WIB

Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill


					Pria Kraton ‘Protoli’ Tol Gempas, Gondol Puluhan Besi Guadrill Perbesar

REJOSO-PANTURA7.com, Ahmad Saifulloh (26) warga RT 01 RW 01, Desa Dhompo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kini harus merasakan pengapnya tinggal di dalam sel tahanan.

Saifulloh ditangkap Unit Reskrim Polsek Rejoso, Polres Pasuruan Kota, karenah terbukti mencuri besi guadrill sejumlah 40 lonjor milik Jasa Marga Gempol – Pasuruan di Jalan Layang tol, tepatnya di Dusun Krandon, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku, pada Kamis (07/01/2020) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia mengendarai pikap merah berplat L-8126-BI guna mengangkut besi-besi material jalan tol yang dicuri.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, aksi pelaku diketahui setelah tepergok warga, yang lantas melapor kepada pengelola tol. Pelaku lantas melarikan diri begitu aksinya ketahuan.

Dikatakan Endy, pikap yang dibawa pelaku akhirnya diamankan warga. Selain itu, barang bukti besi guardrill yang ditaksir senilai Rp 14 juta, yang belum sempat di bawa kabur oleh pelaku juga diamankan.

“Selanjutnya, dilakukan pengembangan guna memburu keberadaan pelaku yang belum tertangkap serta pengembangan TKP lain,” kata Endy, Senin (11/01/2021).

Pada Jumat (08/01/2021), pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Adapun barang bukti yang disita polisi dari ungkap kasus ini meliputi satu unit pikap, sebuah handphone, sebuah linggis, dan sebuah kunci shock ukuran 24 mm.

“Ada juga satu buah kunci baut ukuran 24 mm, satu buah pipa besi steinless, 40 lonjor besi guadrillan,” pungkas Endy. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal