Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Kesehatan · 12 Jan 2021 12:08 WIB

Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas


					Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Beredarnya kabar sanksi penjara dan denda Rp100 juta bagi warga yang menolak dan enggan divaksin Covid-19 oleh pemerintah. Informasinya, hal itu dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej.

Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, pernyataan tersebut masih belum diberlakukan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, hal itu masih belum ada Peraturan Bupati (Perbup).

“Itu bisa sebenarnya diberlakukan asalkan ada perbup-nya. Tinggal keputusan dari kepala daerah saja, mau atau tidak bikin perbup itu. Tapi hemat saya, lebih ke pemahaman masyarakat saja, kalau soal vaksin ini,” katanya, Selasa (12/1/2021).

Dokter Viro, panggilan akrab dr Dewi Vironica menduga, sebagian warga di Kabupaten Probolinggo menerima informasi maupun berita hoaks sehingga menolk vaksinasi. Sehingga kata dia, pembuatan Perbup belum diwacanakan.

“Mungkin nanti bisa jadi lebih menguatkan dengan regulasi yang lama saja. Ya semoga saja masyarakat paham dan tidak ada penolakan untuk divaksin, toh itu demi kebaikan dan imunitas tubuhnya mereka juga,” ungkapnya.

Oleh karenanya, sambung Viro, pihaknya memutuskan memilih sebanyak 3.626 petugas kesehatan (nakes) mengawali vaksinisasi. Tujuannya menjadi pancingan bagi masyarakat agar berkenan untuk disuntik vaksin yang akan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) mendatang.

“Semoga saja dengan nakes mengawali vaksin, jumlah nakes yang terpapar Covid-19 bisa berkurang. Sehingga nantinya masyarakat percaya bahwa vaksin itu efektif lalu tertarik untuk divaksin,” ungkap perempuan asal Kota Balikpapan, Kaltim ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Waspada! Satu Orang Warga Probolinggo Meninggal Dunia Akibat DBD

7 Maret 2025 - 17:55 WIB

Tips Berpuasa di Bulan Ramadhan: Makanan, Olahraga, dan Waktu Tidur yang Tepat

3 Maret 2025 - 08:52 WIB

Program Persalinan Gratis Mulai Dapat Diakses Masyarakat Lumajang

27 Februari 2025 - 18:15 WIB

Terjangkit TBC, 130 Orang di Lumajang Meninggal

25 Februari 2025 - 15:44 WIB

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, ini Penjelasan RSUD Waluyo Jati Kraksaan

24 Februari 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kesehatan