Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Peristiwa · 14 Jan 2021 13:02 WIB

Buruh Galian C Tewas Tertimbun Sirtu


					Buruh Galian C Tewas Tertimbun Sirtu Perbesar

PAKUNIRAN-PANTURA7.com, Seorang pekerja galian C di Sungai Pancar Glagas, Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, tewas usai tertimbun material galian, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun, korban bernama Suhan (49) warga Dusun Nyato, Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran. Kabarnya, korban sudah dikebumikan oleh pihak keluarga dan menolak otopsi yang akan dilakukan oleh kepolisian setempat.

Kapolsek Pakuniran, AKP Haby Sutoko mengatakan, kejadian berawal ketika korban bersama 4 rekannya menambang pasir dan batu (sirtu) pada dinding bantaran sungai setinggi 5 meter. Mereka menggunakan cangkul, linggis dan alat lainnya untuk bekerja.

“Hasil tambang kemudian dinaikkan ke atas truk hingga bak truk hampir penuh dengan pasir dan batu. Saat itu posisi korban ada di pinggir kanan truk sambil lalu menaikkan pasir dan batu galian,” kata Kapolsek.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, tiba-tiba terjadi longsor dari dinding pasir yang dikeruk yang kemudian menimpa korban. Akibat kejadian tersebut, korban langsung tertimbun material galian sehingga tidak bisa bernafas lalu meninggal dunia.

“Hanya dia (korban) saja, kalau pekerja lainnya selamat. Pada tubuh korban hanya didapati luka lecet di bagian dahi dan kakinya. Korban kemudian dibawa ke rumah duka, keluarganya menolak untuk diotopsi,” ujar Kapolsek.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sambung Kapolsek, petugas hanya mendapatkan keterangan saksi saja serta membawa barang bukti (BB) yang digunakan untuk galian C. Pihaknya saat ini sudah memasang garis police line di sekitar TKP.

“Akan kami telusuri dan kami kembangkan lagi, sebab TKP ini merupakan galian C liar alias tidak mengantongi ijin sama sekali dan sudah pernah ditutup oleh Satpol PP tapi tetap beroperasi,” ungkap Haby. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa