Menu

Mode Gelap
Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

Hukum & Kriminal · 16 Jan 2021 10:58 WIB

Simpan Sabu, Driver Ojol Dibui


					Simpan Sabu, Driver Ojol Dibui Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Seorang driver ojek online ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Ia adalah Sudin (40) warga Jl. Imam Bonjol RT 07 RW 04, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Pria kelahiran Kabupaten Sampang, Pulau Madura ini ditangkap pasca tertangkap basah sedang menyimpan narkotika jenis sabu. Barang haram itu simpan di dalam saku celana sebelah kanan.

Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menjelaskan, Sudin ditangkap di pinggir jalan di Jl. Raya Bakalan, Kelurahan Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, Kamis (14/01/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Penangkapan itu, papar Endy, berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa di sekitar Jl. Raya Bakalan, sering terjadi transaksi peredaran narkotika yang mulai meresahkan masyarakat.

“Barang bukti yang kami amankan, 2 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu berat 1,32 gram dan 0.51 gram dan 1 unit HP merk NOKIA warna putih,” kata Endy, Sabtu (16/01/2021).

Kini Sudin tak bisa lagi mengantar penumpang via ojok online (ojol) seperti biasanya. Sebab ia harus mendekam dalam sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Menurut Endy, Sudin bakal dijerat pasal Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman 10 hingga 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal