Menu

Mode Gelap
Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi Songsong Porprov 2025, PODSI Kota Probolinggo Targetkan 6 Medali Emas Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M

Peristiwa · 17 Jan 2021 12:05 WIB

Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan


					Dua ‘Kacong’ Tewas di Jalur Bromo, Polisi; Mereka Terobos Marka Jalan Perbesar

PASREPAN-PANTURA7.com, Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca kecelakaan maut di Jalan Raya Pasrepan-Tosari, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan. Hasilnya, polisi menduga insiden itu terjadi karena korban ceroboh.

Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Andhika Mizaldy Lubis menjelaskan, korban Muhammad Akmal (19) yang membonceng, Sahrul Amin (21) mengendarai motor tanpa perhitungan. Selain melajukan motor dengan kecepatan tinggi, mereka juga melawan marka jalan.

Korban, menurut Kasatlantas, mengendarai kendaraan beriringan dengan kendaraan lain dari arah selatan ke utara. Total, ada 4 kendaraan roda dua dengan 7 orang pengendara yang melintas di jalur bromo itu dengan kecepatan tinggi.

“Dugaan penyebab kecelakaan ini karena korban tidak konsentrasi dan tidak mematuhi marka jalan,” kata Kasatlantas, Minggu (17/01/2021) di lokasi kejadian.

Ditemani Kanitlaka Iptu Marti, ia kemudian mengungkapkan dugaan kronologis kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi.

Dijelaskannya, petaka berawal saat motor Honda Beat Pop putih dengan plat M-5345-HZ melaju dari arah selatan ke utara. Kemudian, korban Akmal mengambil jalur berlawanan untuk menyalip kendaraan roda dua lain, yang dilajukan temannya.

Disaat bersamaan, melaju truk berplat N-9768-WD, disopiri Asmad (60) warga Desa Puspo, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan. Korban gagal mengendalikan kendaraan sehingga menabrak truk.

“Akibat kecelakaan itu, pengendara roda dua ini meninggal seketika di TKP,” Kasatlantas Andhika menegaskan.

Diketahui, Muhammad Akmal (19) dan Sahrul Amin (21), warga Desa Bancaran RT/01 RW/05 Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Madura, tewas pasca terlibat kecelakaan di jalan raya utara pertigaan Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu (17/01/2021).

Kejadian ini menyebabkan nyawa keduanya tidak tertolong. Polisi dibantu warga kemudian mengevakuasi jasad dua ‘kacong’ Madura itu ke kamar jenazah RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Meninggal Dunia saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon di Lumajang

17 April 2025 - 16:24 WIB

Masak dengan Tungku Tanpa Pengawasan, Rumah Lansia Ludes Terbakar

15 April 2025 - 10:09 WIB

Pencarian Korban Candra di Pantai Bambang Dilakukan Sampai 15 Kilometer dari Lokasi

14 April 2025 - 13:41 WIB

Bus Tabrak Truk di Tol Gempol-Pasuruan, Satu Tewas, Empat Luka

14 April 2025 - 12:53 WIB

Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka

11 April 2025 - 16:06 WIB

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Trending di Peristiwa