Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 06:09 WIB

Langgar Prokes, Pertunjukan Musik Angklung Asuhan Pimpinan Dewan Dibubarkan


					Langgar Prokes, Pertunjukan Musik Angklung Asuhan Pimpinan Dewan Dibubarkan Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Pertunjukan musik angklung di Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, dibubarkan Tim Satgas Percepatan dan Pengananan Covid-19 kecamatan setempat. Musikalisasi angklungan itu dinilai melanggar protokol kesehatan.

Camat Maron, Mudjito mengatakan, pihaknya terpaksa membubarkan pagelaran musik angklung yang dihelat Sabtu (16/1/2021) malam itu, lantaran mengundang kerumunan. Mayoritas warga yang hadir, didapati juga tidak mengeanak masker.

“Kami khawatir timbul klaster baru dari acara itu, karena faktanya penerapan protokol kesehata sama sekali tidak diindahkan. Mereka berkerumun dan masyarakat yang menyaksikan pertunjukan banyak tidak mengenakan masker,” kata Mudjito, Minggu (17/1/2021).

Sejatinya, lanjut Mudjito, pertunjukkan itu digelar dengan tujuan baik, yakni untuk menggalang dana pembangunan jalan dan lampu penerangan yang ada di desa setempat. Hanya saja, cara yang dilakukan kurang tepat.

Mudjito menambahkan, musik angklungan itu diasuh oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi. Ia menyayangkan pelanggar protokol kesehatan (prokes) terjadi justru dalam kegiatan dibawah kendali wakil rakyat.

“Tujuan acara ini memang bagus tapi sementara ini sesuai dengan petunjuk Bupati Probolinggo, untuk tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan. Yang kami sayangkan juga, karena semua alat-alat ini disiapkan oleh beliau (Jon Junaedi, red),” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaedi saat dikonfirmasi PANTURA7.com belum merespon. Meski ponsel politisi Partai Gerindra tersebut terdeteksi aktif, namun ia tidak menjawab panggilan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal