Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Hukum & Kriminal · 17 Jan 2021 11:56 WIB

Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati


					Usai Diluruk Warga Kalibuntu, Polisi Olah TKP di RSUD Waluyo Jati Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) beserta tim identifikasi Polres Probolinggo melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Minggu (17/1/2021).

Olah TKP dilakukan pasca “penyerbuan” ratusan massa dari Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang mengambil paksa jenazah warga. Akibatnya, beberapa fasilitas Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati, salah satunya kaca pintu masuk dan gerbangnya rusak.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Maskur Ansori mengatakan, olah TKP untuk mengumpulkan informasi dari beberapa saksi di lokasi kejadian.

“Sementara itu dulu (olah TKP) untuk mengumpulkan barang bukti beberapa fasilitas inventaris rumah sakit yang rusak serta mencari sumber informasi dari saksi di lokasi saat kejadian berlangsung,” kata Maskur saat ditemui di RSUD Waluyo Jati.

Langkah selanjutnya, menurut Maskur, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo untuk tindak lanjut pengambilan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19 tersebut.

“Ya untuk langkah hukumnya belum bisa dipastikan, karena kami akan koordinasikan dulu dengan pimpinan, khususnya Tim Gugus Covid-19,” ungkap mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto mengatakan, aksi main hakim sendiri dilakukan oleh warga Desa Kalibuntu tak lepas kurangnya pemahaman pentingnya penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) terhadap pasien positif Covid-19.

“Sehingga mereka nekat mengambil keputusan dan tindakan semaunya sendiri tanpa berpikir panjang dulu. Salah satunya jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 diambil paksa meski pihak medis belum melakukan pemusalaraan jenazah,” tutur Sugianto.

Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati dan membawa pulang paksa jenazah perempuan bernama Rodiyah (47) menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal