KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo masih berupaya mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti insiden penjemputan paksa jenazah positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, penyidikan masih berlanjut termasuk pendalaman terhadap para pelaku. Selain itu polisi juga masih menunggu rekaman Camera Circuit Television (CCTV).
“Rekaman CCTV belum didapatkan masih kami upayakan bersama penyidik. Kemarin saat kami minta hasil rekaman itu belum dapat karena masih libur semua dan hari ini kami upayakan lagi tapi belum ada laporan dapat atau tidak,” kata Rizki, Senin (18/1/2021).
Namun, lanjut Rizki, pihaknya tetap akan menindaklanjuti insiden tersebut meskipun belum mendapatkan rekaman CCTV. Sedangkan terkait beberapa kerusakan fasilitas rumah sakit, para pelaku juga terkena pasal 170 KUHP tentang perusakan.
“Oleh karena itu, kami nanti akan lihat peran masing-masing, kami buka pelan-pelan nanti. Dapat tidak dapatnya rekaman CCTV tetap kami tindaklanjuti, kan masih banyak caranya tidak harus dengan CCTV,” ungkap pria asal Surabaya ini.
Diketahui sebelumnya, ratusan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan menerobos masuk ke RSUD Waluyo Jati. Mereka kemudian membawa pulang paksa jenazah perempuan bernama Rodiyah (47) menggunakan mobil pikap, Minggu (16/1/2021) malam.
Emosi ratusan warga pesisir itu tak terbendung dan nekat menerobos masuk ke ruang isolasi khusus (RIK) RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Akibatnya beberapa fasilitas rusak, salah satunya pecahnya kaca pintu masuk ke ruangan RIK. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT