Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Kesehatan · 20 Jan 2021 08:55 WIB

Satgas Covid-19 Akan Swab Warga Kalibuntu


					Satgas Covid-19 Akan Swab Warga Kalibuntu Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing massal terhadap keluarga jenazah yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.

Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, sementara akan dilakukan tracing dan swab kepada keluarga atau yang memilik kontak erat dengan jenazah.

“Insyaallah besok (tracing dan swab), untuk waktunya kami masih berkoordinasi dulu. Sasaran awal, kepada yang memiliki kontak erat dengan jenazah,” kata Ugas saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (20/1/2021).

Dalam pelaksanaan tracing dan swab massal, lanjut Ugas, pihaknya juga akan menurunkan kekuatan penuh dengan melibatkan unsur kepolisian resort (Polres) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo.

“Ini keseriusan kami, di sisi lain kami juga prihatin kepada para petugas medis kalau terus-menerus diperlakukan seperti itu (insiden penjemputan paksa), mereka juga bisa trauma padahal hanya menjalankan tugas,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Perlakuan masyarakat Desa Kalibuntu, menurut Ugas, tidak menaati kebijakan pemerintah, apalagi sampai merusak fasilitas rumah sakit. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi pemahaman.

“Selain penjemputan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19, sangat disayangkan mereka juga merusak beberapa fasilitas sehingga sampai membuat petugas medis takut. Kalau seperti ini berarti tidak menghormati pemerintah,” katanya.

Sekadar informasi, penjemputan paksa jenazah Covid-19 bernama Rodiyah (47) warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati terjadi, Sabtu (16/1/2021) malam lalu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki dan mencari para terduga pelaku. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditemukan Kasus PTM pada Anak, Dinkes Minta Terapkan Hidup Sehat

16 November 2024 - 20:41 WIB

Oktober 2024, Angka Stunting di Kota Probolinggo 11,32 Persen

14 November 2024 - 05:01 WIB

Waspada! Januari-Oktober, 670 Warga Lumajang Terjangkit DBD

28 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Awas, 149 Orang di Lumajang Alami Gagal Ginjal Kronis

9 Oktober 2024 - 14:53 WIB

PT. KAI Daop 9 Buka Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat, Tersebar di 3 Kota

8 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Penderita TBC di Lumajang Capai 1.410 Orang, 72 Meninggal Dunia

27 Agustus 2024 - 14:43 WIB

Antisipasi Penyebaran Flu Burung, Pemkab Lumajang Gratiskan Vaksinasi Unggas

22 Agustus 2024 - 09:59 WIB

Marak Kasus Bibir Sumbing, Mayoritas Penderita dari Kawasan Pesisir

17 Agustus 2024 - 19:05 WIB

Angka Kematian Ibu Hamil di Lumajang Menurun, Segini Jumlahnya

21 Juli 2024 - 17:02 WIB

Trending di Kesehatan