KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo akan melakukan tracing massal terhadap keluarga jenazah yang meninggal terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan.
Koordinator Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, sementara akan dilakukan tracing dan swab kepada keluarga atau yang memilik kontak erat dengan jenazah.
“Insyaallah besok (tracing dan swab), untuk waktunya kami masih berkoordinasi dulu. Sasaran awal, kepada yang memiliki kontak erat dengan jenazah,” kata Ugas saat dikonfirmasi melalui sambungan selular, Rabu (20/1/2021).
Dalam pelaksanaan tracing dan swab massal, lanjut Ugas, pihaknya juga akan menurunkan kekuatan penuh dengan melibatkan unsur kepolisian resort (Polres) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo.
“Ini keseriusan kami, di sisi lain kami juga prihatin kepada para petugas medis kalau terus-menerus diperlakukan seperti itu (insiden penjemputan paksa), mereka juga bisa trauma padahal hanya menjalankan tugas,” ujar Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.
Perlakuan masyarakat Desa Kalibuntu, menurut Ugas, tidak menaati kebijakan pemerintah, apalagi sampai merusak fasilitas rumah sakit. Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan lebih mengintensifkan sosialisasi pemahaman.
“Selain penjemputan paksa jenazah terkonfimasi positif Covid-19, sangat disayangkan mereka juga merusak beberapa fasilitas sehingga sampai membuat petugas medis takut. Kalau seperti ini berarti tidak menghormati pemerintah,” katanya.
Sekadar informasi, penjemputan paksa jenazah Covid-19 bernama Rodiyah (47) warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati terjadi, Sabtu (16/1/2021) malam lalu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki dan mencari para terduga pelaku. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT