Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 12:01 WIB

Diperiksa Polisi, 12 Warga Kalibuntu Berstatus Saksi


					Diperiksa Polisi, 12 Warga Kalibuntu Berstatus Saksi Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo sudah memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Jumat (22/1/2021) siang. Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menegaskan, untuk sementara mereka statusnya sebagai saksi.

“Meskipun statusnya masih sebagai saksi, namun tidak menutup kemungkinan di antaranya akan ditetapkan menjadi tersangka,” katanya. Hal itu masih akan dicocokkan dengan barang bukti yang ada.

Dikatakan kedatangan mereka secara sukarela dan sudah diperiksa. Materi pemeriksaan seputar pelanggaran kekarantinaan.

Sedangkan untuk kasus perusakan, menurut Ferdy, dari hasil pemeriksaan, mereka mengakui bukan karena kesengajaan dari massa.

“Karena datangnya secara rombongan, ramai sehingga membuat pagar jebol dan kaca pecah. Kami harap ini kejadian terakhir, karena pengambilan paksa jenazah itu ada aspek pidananya yang harus dipertanggungjawabkan oleh warga yang melanggar,” kata kapolres.

Sedangkan untuk ratusan massa yang mendatangi RSUD Waluyo Jati Kraksaan, kataFerdy, tidak semuanya untuk menjemput jenazah. Melainkan ada yang ingin menyaksikan karena rasa penasarannya.

“Jika kami melihat keterangannya, hanya ada yang ikut-ikutan, juga ada yang hanya ingin tahu karena melihat ratusan warga datang ke rumah sakit. Oleh karenanya kami akan menyelediki dari alat bukti siapa yang paling bertanggung jawab atas kejadian kemarin,” tutup Ferdy. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal