KRAKSAAN-PANTURA7.com, Penjemputan paksa jenazah Rodiyah (47), perempuan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo yang terkonfirmasi positif Covid-19 disesalkan pihak keluarganya.
Hal tersebut disampaikan Baihaqi Muhammad, kerabat Rodiyah saat jumpa pers di halaman Mapolres Probolinggo, Jumat (22/1/2021) sore. Menurut ia, ke depan warga Desa Kalibuntu dijamin tidak akan mengulangi kejadian serupa.
“Kedatangan kami ke Polres Probolinggo atas kemauan sendiri dan kami akan mematuhi segala proses hukum yang ada. Selain itu kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat serta tidak akan mengulanginya lagi,” kata Baihaqi.
Selain itu, ia pun berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Soalnya, hal itu dinilai melanggar hukum.
“Yang kami lakukan itu spontanitas karena massa saat penjemputan itu sangat banyak. Tidak ada provokasi dari siapa pun. Itu murni spontanitas, jadi kami mohon maaf atas kejadian itu dan tidak kembali melakukannya lagi,” tutur Baihaqi mewakili 11 warga lainnya.
Selanjutnya, Baihaqi selaku keponakan dari Rodiyah berharap, kejadian tersebut tidak terjadi lagi di Kabupaten Probolinggo serta di daerah lainnya. “Kami mewakili pihak keluarga mengaku sangat menyesal atas kejadi itu,” tutup pria bertubuh subur ini.
Sekadar informasi, penyidik unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Probolinggo memeriksa 12 warga Desa Kalibuntu. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-12 orang tersebut statusnya masih sebagai saksi. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT