KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pada awal 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberlakukan tiket masuk (retribusi) bagi pengunjung Alun-alun Kota Kraksaan. Penarikan retribusi dilakukan sejak awal Januari lalu.
Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, penarikan retribusi bagi pengunjung alun-alun tak lepas dari maraknya pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 2020 lalu. Sehingga, pihaknya perlu menyediakan jasa juru parkir (jukir).
“Ini juga sebagai upaya dari kami dalam menekan curanmor jadi kami sediakan jasa jukir. Untuk penarikan retribusinya tidak dalam sepekan penuh, tetapi cuma tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Heri, Selasa (26/1/2021).
Penyediaan jukir di alun-alun, kata Heri, sejatinya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, dengan keterbatasan jukir, program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun ini. Meski begitu, tidak semua lokasi di Alun-alun Kota Kraksaan ada layanan tersebut.
“Memang sudah ada rencana dari tahun lalu biar lebih aman, karena seringkali ada kejadian. Kalau untuk lokasi itu di sebelah barat dan timur alun-alun, sengaja tidak ditaruh di depan biar tidak menggangu pemandangan,” jelas Heri.
Selain untuk mencegah maraknya curanmor, Heri menambahkan, retribusi bagi pengunjung alun-alun juga untuk menunjuang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub yang pada tahun 2020 tak mencapai target.
“Retribusinya akan ditarik tidak per kepala, tapi tiap motor saja. Permulaan kami menarik retribusi sebesar Rp1.000-2.000. Ini juga kami targetkan untuk menunjang PAD yang tahun kemarin belum mencapai target,” ungkap Heri saat dikonfirmasi via selular. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT