Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Pemerintahan · 26 Jan 2021 10:38 WIB

Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi


					Pengunjung Alun-alun Kraksaan Ditarik Retribusi Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pada awal 2021 ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo memberlakukan tiket masuk (retribusi) bagi pengunjung Alun-alun Kota Kraksaan. Penarikan retribusi dilakukan sejak awal Januari lalu.

Kepala Dishub Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto mengatakan, penarikan retribusi bagi pengunjung alun-alun tak lepas dari maraknya pencurian sepeda motor (Curanmor) pada 2020 lalu. Sehingga, pihaknya perlu menyediakan jasa juru parkir (jukir).

“Ini juga sebagai upaya dari kami dalam menekan curanmor jadi kami sediakan jasa jukir. Untuk penarikan retribusinya tidak dalam sepekan penuh, tetapi cuma tiga hari, Jumat, Sabtu dan Minggu,” kata Heri, Selasa (26/1/2021).

Penyediaan jukir di alun-alun, kata Heri, sejatinya sudah digodok sejak tahun lalu. Namun, dengan keterbatasan jukir, program tersebut baru bisa dijalankan pada tahun ini. Meski begitu, tidak semua lokasi di Alun-alun Kota Kraksaan ada layanan tersebut.

“Memang sudah ada rencana dari tahun lalu biar lebih aman, karena seringkali ada kejadian. Kalau untuk lokasi itu di sebelah barat dan timur alun-alun, sengaja tidak ditaruh di depan biar tidak menggangu pemandangan,” jelas Heri.

Selain untuk mencegah maraknya curanmor, Heri menambahkan, retribusi bagi pengunjung alun-alun juga untuk menunjuang target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub yang pada tahun 2020 tak mencapai target.

“Retribusinya akan ditarik tidak per kepala, tapi tiap motor saja. Permulaan kami menarik retribusi sebesar Rp1.000-2.000. Ini juga kami targetkan untuk menunjang PAD yang tahun kemarin belum mencapai target,” ungkap Heri saat dikonfirmasi via selular. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan