Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2021 08:47 WIB

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa


					Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Penyebab pembunuhan sadis yang dilakukan Mustofa (40) kepada adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33), mulai terkuak. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat disana,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (26/01/2021).

Meski mengalami riwayat gangguan jiwa, namun menurut Rofiq, pihaknya masih akan melibatkan psikiater, psikolog, ahli jiwa dan termasuk rumah sakit jiwa, dalam pemeriksaan terhadap pelaku.

“Yang jelas yang bersangkutan ini memiliki gangguan jiwa yang secara hukum, harusnya perbuatan yang bersangkutan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” papar dia.

Karena masih akan melibatkan saksi ahli, imbuh Kapolres, pihaknya belum bisa menjelaskan motif kejadian berdarah antar dua bersaudara itu. Hanya, status Mustofa sudah menjadi tersangka dari sebelumnya terduga pelaku.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, dari kemarin sore sudah ada di Polres Pasuruan setelah dirawat di rumah sakit karena sempat dimassa. Sekarang proses menuju ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Diketahui, Mustofa, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menghabisi adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33) dengan sebilah cangkul Senin (25/01/2021) pagi.

Sempat kabur, tersangka lalu ditangkap oleh petugas Poslantas Pier bersama TNI di tepi jalan Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan BangilBangil. Sebelum ditangkap, Mustofa sempat dimassa oleh warga. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal