Menu

Mode Gelap
Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh Harga Daging Sapi dan Ayam Potong Menjelang Nataru di Lumajang Stabil Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas Balap Sepeda Tour Semeru lll Diikuti Berbagai Daerah Menteri Pekerjaan Umum Tinjau Tol Probowangi Pasca Dibuka Fungsional Menjelang Natal, Cemara Poa-poa di Prigen Banjir Pesanan

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 11:37 WIB

Dua Bos Tambang Jadi Tahanan Kota, Aktivis Lurug Kejari Bangil


					Dua Bos Tambang Jadi Tahanan Kota, Aktivis Lurug Kejari Bangil Perbesar

BANGIL-PANTURA7.com, Status tahanan kota terhadap dua bos tambang di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, H. Samud dan Stefanus menjadi polemik. Sejumlah aktivis melurug Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil, Rabu (03/01/2021), menyoal penahanan itu.

Salah satu aktivis, Hannan, menyebut kedatangannya ke kantor aparat penegak hukum itu untuk mempertanyakan isu yang beredar di masyarakat.

Dikatakan aktivis asal Kecamatan Pasrepan ini, beredar informasi bahwa dalam status tahanan kota kepada dua bos tambang itu, ada aliran dana yang masuk ke pihak Kejari Bangil.

“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan isu yang berkembang di masyarakat, karena ada informasi bahwa status tahanan kota yang diberikan kejaksaan untuk Haji Samud dan Stefanus, karena ada uang sebagai jaminan,” ungkap Hannan.

Ia menambahkan, uang yang mengalir ke pihak kejaksaan tidaklah sedikit. Nominalnya, menurut Hannan, bahkan mencapai Rp 2 miliar.

“Hal ini bisa mempengaruhi kredibilitas penegakan hukum oleh kejaksaan. Kami minta ada transparansi dan kami juga mendorong agar pihak kejaksaan bekerja secara profesional,” kecam Hannan.

Sementara itu, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra menegaskan, informasi yang beredar soal uang jaminan dalam penahanan H. Samud dan Stefanus, tidak benar.

“Tidak ada jaminan uang, tapi lebih karena ada permohonan keluarga. Dan keluarga sebagai jaminannya,” terang Jemmy.

Dalam permohonan itu, jelasnya, pihak keluarga juga menyampaikan kalau tersangka menderita sakit diabetes militus. Atas dasar pertimbangan itulah status kedua tersangka dialihkan menjadi tahanan kota.

Jemmy juga menuturkan bahwa pihaknya masih menyelesaikan berkas perkara kasus tersebut untuk selanjutnya diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

“Kami masih menyelesaikan berkas perkara yang bersangkutan, semoga segera selesai dan segera diserahkan ke pengadilan,” bebernya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ambulans Klinik di Bangil Dicuri Saat Subuh

23 Desember 2024 - 12:39 WIB

Warga Sidepan Winongan Jadi Korban Begal, Dibacok dan Motor Dirampas

22 Desember 2024 - 16:30 WIB

Polres Pasuruan Kota Temukan Sopir Positif Narkoba Saat Tes Urine Jelang Nataru

21 Desember 2024 - 17:36 WIB

Tiga Kambing di Jrebeng Lor Kota Probolinggo Dimaling, Pelaku Rusak Pagar

19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Gedung TK Ananda Diobok-obok Maling, Terjadi 5 Kali Pencurian dalam 2 Tahun

18 Desember 2024 - 13:58 WIB

Pasangan Muda-mudi yang ‘Wik-wik’ di GOR Sasana Krida Bakal Dipolisikan

17 Desember 2024 - 14:29 WIB

Tangkap Bandar Narkoba, Polres Pasuruan Sita 2 Kg Sabu

16 Desember 2024 - 16:06 WIB

Satlantas Lumajang Jaring 47 Motor Balap Liar

16 Desember 2024 - 15:58 WIB

Curi HP di Masjid Terekam CCTV, Pria Asal Rejoso Ditangkap

15 Desember 2024 - 15:41 WIB

Trending di Hukum & Kriminal