Menu

Mode Gelap
Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja Musim Penghujan Memasuki Puncaknya, BPBD Kota Probolinggo Beri Pesan Begini Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi BPRD Lumajang Terapkan Teknologi, Bayar Pajak Bisa Pakai Qris

Hukum & Kriminal · 3 Feb 2021 15:30 WIB

Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’


					Sebelum Senggol Polisi, MPU ini Sempat Atraksi ‘Oleng’ Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pasca viralnya video yang menunjukkan sebuah Mobil Penumpang Umum (MPU) menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo hingga terjatuh, video yang mengundang kehebohan warganet kembali beredar video.

Dalam video berdurasi 30 detik, memperihatkan MPU bernomor polisi N 7663 DR, melakukan atraksi oleng. Di sepanjang perjalanan yang diduga di wilayah Probolinggo, MPU itu asyik bergoyang, dan terlihat jelas melalui rekaman yang diambil dari belakang kendaraan.

Di bagian belakang MPU, ada banner dengan tulisan “CCTV official Kraksaan SUOS. Selain itu, dari dalam kabin, ada tangan penumpang keluar sembari membawa kain lalu melambai ke arah kamera. Sesekali, tangan itu memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP M. Raden Jauhari, mengatakan bahwa MPU itu merupakan kendaraan yang dipakai oleh tersangka penabrak polisi, Ahmad Antoni (27). Hanya menurut Kapolres, sopir MPU saat atraksi oleng bukanlah Antoni.

“Dari keterangan tersangka mengatakan, sopir MPU dalam video itu bukan tersangka yang menyenggol anggota Satlantas Polres Probolinggo, melaikan sopir lain yang merupakan teman tersangka,” kata Kapolres Jauhari, Rabu (3/2/2021).

Untuk mengantisipasi atraksi kendaraan oleng di wilayahnya, Kapolres mengaku telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan maupun bus di Kota Probolinggo. Pelaku usaha moda transportasi itu, paparnya, akan diminta terlibat menekan atraksi kendaraan oleng di jalanan.

“Saya telah memerintahkan Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk memanggil pemilik MPU, truk, dan bus. Selanjutnya, mereka diberi sosialisasi agar sopir kendaraan tidak melakukan aksi oleng di jalan raya,” ujarnya.

Diketahui, atraksi kendaraan oleng memang marak terjadi di jalanan Probolinggo. Beberaa waktu lalu, Satlantas Polres Probolinggo sempat menindak 4 truk dan sopirnya, yang kedapatan melakukan aksi oleng kendaraan di jalur pantura. (ST1)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Polres Lumajang Bantah Penjual Gorengan Dibunuh Tiga Orang

3 Februari 2025 - 17:57 WIB

Trending di Hukum & Kriminal