Menu

Mode Gelap
KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2021 10:22 WIB

Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling


					Diparkir di Kos-kosan, Motor Mahasisiwa Digondol Maling Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo. Kali ini motor yang diparkir di sebuah rumah kos di Gang 1, Desa Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo amblas, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi yang diperoleh, Rabu (3/2/2021) malam, Rosalinda, warga Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo menginap di kosan temannya. Ia memarkir motornya di depan kamar kos.

Ternyata keekokan harinya, Kamis, Honda Vario warna putih dengan nopol N-3869-PD itu sudah raib. Tidak hanya motor yang amblas tetapi sekaligus beberapa surat seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diletakkan di bawah jok motor.

“Ada tiga sepeda motor yang diparkir di kos-kosan, tetapi yang diambil sepeda motor milik teman saya. Di dalam jok juga ada STNK, kartu ATM dan KTP-nya,” kata Ainul Jannah, teman korban kepada PANTURA7.com.

Sadar sepeda motornya hilang, lanjut Ainul, ketika korban hendak mengambil uang di ATM-nya. “Pas bangun, saat mau mandi masih belum sadar. Sadarnya ketika mau keluar mengambil uang. Pencurian motor itu sudah laporan ke polisi tadi,” tutur Ainul.

Sementara itu, Panit II Reskrim Polsek Kraksaan, Ipda M. Fitroh membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian motor milik mahasisiwa di sebuah kos-kosan. Selanjutnya, petugas masih akan mencari keterangan dari saksi.

“Karena beberapa surat-surat penting juga ada di dalam jok, jadi kami masih akan mengumpulkan keterangan dari saksi di TKP (Tempat kejadian perkara). Semoga dalam waktu dekat ini berhasil kami ungkap,” tutup Fitroh saat ditemui di ruangannya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal