Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 6 Feb 2021 06:19 WIB

Emak-emak Curi Celana di Leces Terekam CCTV


					Emak-emak Curi Celana di Leces Terekam CCTV Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Seorang emak-emak terekam Close Circuit Television (CCTV) membawa kabur 10 potong celana di toko pakaian. Aksi pencurian itu diketahui terjadi di Jl. Kyai Sekar, Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

Pemilik toko, Rohimah mengungkapkan, pencurian di tokonya itu terjadi Jum’at (5/02/21) pagi. Menurutnya, pelaku masuk ke dalam toko secara diam-diam lalu mengambil 5 potong celana yang digantung di dalam toko.

Setelah itu, imbuh dia, pelaku berlalu dari toko. Namun tak berselang lama, pelaku kembali mengambik 5 potong celana sebelum akhirnya benar-benar meninggalkan toko.

“Dari rekaman CCTV, pelaku masuk ke dalam toko secara diam – diam kemudian mengambil 5 celana. Mungkin dia tidak puas, akhirnya pelaku kembali masuk dan mengambil 5 celana lagi,” ujar Rohimah kepada PANTURA7.com, Sabtu (6/2/2021).

Rohimah mengetahui celana di tokonya raib setelah ia mengecek stok jualannya. Jumlah celana, dijelaskan Rohimah ternyata berkurang sebanyak 10 potong.

Curiga dagangannya dicuri orang, ia pun mengecek rekaman CCTV, yang terpasang di sudut toko. Dari rekaman CCTV, betapa kagetnya Rohimah mendapat seorang wanita paruh baya mengambil 10 potong celana di tokonya.

“Kerugian, saya tafsir sekitar Rp 950 ribu. Namun saya tidak berniat melaporkan kejadian itu ke polisi, karena banyak pertimbangan. Salah satunya, karena pelaku sudah tua, hanya saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi”, imbuhnya.

Disebutkan Rohimah, pencurian di tokonya ini sudah 2 kali terjadi. Meski begitu, ia memilih mengikhlaskan dan tidak melaporkan pelaku ke pihak berwajib. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal