GEMPOL-PANTURA7.com, Para pengungsi korban banjir bandang di Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mulai ditempatkan ke tempat yang lebih layak.
Plt. Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris mengatakan, para pengungsi ini dipindah sejak Sabtu (6/2/2021) sore. Mereka dipindahkan ke rumah sementara yang disewa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
Dikatakan Haris, para pengungsi ditempatkan di rumah yang tersebar di 4 dusun. Yakni di Dusun Betas, 2 rumah yang ditempati 4 Kepala Keluarga (KK). Di Dusun Tamanan, 3 rumah ditempati 10 KK dan di Dusun Kabunan, ada 1 rumah yang ditempati 1 KK.
“Terakhir ada di Dusun Kepulungan II, ada satu rumah yang ditempati tiga KK,” beber Haris, Minggu (7/2/2021).
Haris menjelaskan, pemindahan pengungsi ke rumah yang lebih layak dilandasi pemenuhan hak-hak pengungsi. Apabila para pengungsi ditempatkan di satu tempat, kata Haris, akan mengurangi kenyamanan pengungsi.
“Selain memenuhi hak-hak pengungsi, kalau dikumpulkan di satu tempat akan mengurangi hak-hak dan kenyamanan dari para pengungsi. Pertimbangan lain, karena masih suasana pandemi Covid-19,” urainya.
Secar total, imbuh Haris, ada 32 yang rusak akibat disapu banjir bandang, 8 rumah diantaranya rusak parah hingga roboh. “Sisanya rusak ringan hingga kategori sedang,” paparnya.
Salah satu pengungsi, Etik (46) mengaku trauma dengan banjir bandang yang menghantam rumahnya. Ia tidak ingin kembali tinggal di lahan bekas rumahnya itu.
“Saya trauma sekali, tidak ingin kembali lagi kesana. Mudah-mudahan ada rejeki sehingga bisa beli rumah ditempat lain,” harap dia.
Diketahui, banjir bandang menghantam Dusun Genukwatu, Desa Kepulungan, Rabu (3/2/2021) malam lalu. Banjir ini merusak 32 rumah permanen dan menewaskan 2 orang warga.
Pasca kejadian, sebanyak 18 KK korban banjir diungsikan ke Balai Dusun Kabunan, Desa Kepulungan. Sementara proses pembangunan rumah baru, masih dikaji Pemkab Pasuruan. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT