Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Hukum & Kriminal · 7 Feb 2021 10:22 WIB

Pencuri Bermobil Gondol 2 Sapi Warga Asembakor


					Pencuri Bermobil Gondol 2 Sapi Warga Asembakor Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Pencurian hewan (Curwan) berupa sapi terjadi di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (7/2/2021) pagi. Pencuri bermobil Toyota Avanza itu berhasil membawa kabur dua sapi limousin.

Diketahui pencurian sapi milik Abdul Aziz (22) warga Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo terjadi sekitar pukul 3.30 WIB. Dua sapi yang dicuri, seekor sapi jantan berumur tujuh bulan dan seekor sapi betina berumur dua tahun.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, ciri-ciri sapi yang dicuri pelaku keduanya berwarna merah. Pelaku yang diduga masuk dengan merusak pintu kandang berhasil membawa dua sapi tersebut meskipun dalam keadaan terikat.

“Kebetulan pintu kandang hanya dikunci dengan palang kayu dan besi. Sedangkan sapi hanya diikat dengan tampar plastik. Dugaan sementara pelaku lebih dari dua orang,” kata Sujianto saat ditemui di Mapolsek Kraksaan.

Sujianto menambahkan, para pelaku mengendarai mobil Avanza hitam. Polsek masih menyelidiki kasus tersebut dan sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena sebelum kejadian, salah satu anggota kami yang sedang piket malam mengetahui ada mobil yang sama sedang parkir di pinggir jalan, tapi setelah kembali untuk memastikan ternyata sudah pergi. Sudah kami datangi TKP tadi,” ungkap Sujianto.

Akibat peristiwa tersebut, sambung Sujianto, korban mengalami kerugian sebesar Rp25 juta. “Kami harap siapa pun yang mendapati ada mobil tak dikenal dan mencurigakan segera laporkan kepada kami,” tutup mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal