Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2021 11:45 WIB

Warung Nasi Jagung di Pasar Maron Disatroni Maling


					Warung Nasi Jagung di Pasar Maron Disatroni Maling Perbesar

MARON-PANTURA7.com, Ternyata pencuri tidak pilih-pilih tempat untuk menjadi sasaran kejahatannya. Terbukti, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) menyatroni warung nasi jagung di Pasar Maron, Kabupaten Probolinggo, Senin (8/2/2021) pagi.

Warung yang dibobol pencuri itu milik Muhammad Zainullah (28), warga Dusun Kemuning, Desa Brabe, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Pencurian diketahui setelah korban dan Aman Jaya (45), mertuanya hendak membuka warung.

Saat dibuka, keduanya kemudian dikagetkan setelah atap genteng warungnya rusak. Tak hanya itu, keduanya juga mendapati jejak kaki serta barang bukti (BB) berupa palu dan tang diduga milik para pelaku yang ketinggalan setelah masuk ke warung.

“Kalau yang hilang tidak bisa disebutkan karena banyak. Tabung gas diambil, rokok 2 etalase penuh juga tidak ada dan uang sekitar Rp570 ribu. Tidak langsung lewat pintu, tapi merusak genteng warung,” kata Zainullah, saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengaku, sudah menerima laporang terjadinya curat di Pasar Maron. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pihaknya sudah mengantongi beberapa alat bukti dari lokasi.

“Salah satunya palu dan tang yang diduga milik pelaku, karena dari keterangan korban kedua benda itu bukan milik mereka. Selain itu ada juga bekas kaki pelaku di tembok warung,” ungkap Samiran.

Dari hasil olah TKP, lanjut Samiran, dugaan sementara, sebelum menjebol atap dan masuk ke warung korban, pelaku melewati persawahan di belakang warung. Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas kaki di tembok warung.

“Kedua pintu warung, pintu belakang dan depan itu tidak dirusak, hanya atap saja. Selanjutnya, kami masih menyelidiki kasus ini dan sudah berkoordinasi dengan tim identifikasi Polres Probolinggo,” tutup Samiran. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal