Menu

Mode Gelap
Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Lumajang Maraton Bersihkan APK Paslon Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

Wisata · 11 Feb 2021 14:57 WIB

Ada ‘Wulan Kapitu’, Bromo Tutup Sehari


					Ada ‘Wulan Kapitu’, Bromo Tutup Sehari Perbesar

SUKAPURA-PANTURA7.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku pengelola wisata Gunung Bromo, akan menutup akses masuk menuju lautan pasir. Penutupan yang dikhususkan bagi pengguna kendaraan bermotor ini, berlaku sehari penuh.

Kepala Seksi Pengelolaan Wisata 1 TNBTS Sarmin mengatakan, penutupan akses kaldera Bromo aktif berlaku pada Jum’at (12/2/2021) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Penutupan berlaku di 4 pintu masuk sekaligus.

“Mulai nanti pukul 00.00 WIB hingga besok (Jum’at, red) pukul 23.59 WIB, wisatawan yang menggunakan kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua ataupun roda empat, dilarang masuk ke lautan pasir bromo,” terang Sarmin, Kamis (11/2/2021).

Penutupan pintu masuk bagi kendaraan bermotor, imbuhnya, bukan berarti wisata alam eksotik itu tak boleh dikunjungi. Apalagi saat ini berbarengan dengan libur Tahun Baru Imlek dan libur akhir pekan.

“Jadi wisatawan tetap bisa masuk dengan menggunakan transportasi lain, seperti menyewa kuda, naik sepeda angin atau berjalan kaki,” Sarmin menegaskan.

Kebijakan meliburkan alam Bromo dari kebisingan knalpot kendaraan bermotor, menurut Sarmin, karena bertepatan dengan wulan kapitu atau tradisi bulan ke tujuh. Momen ini selalu disakralkan oleh warga Suku Tengger Bromo.

“Kendaraan bermotor dilarang masuk ke kaldera karena bertepatan dengan tradisi wulan kapitu. Jadi selama wulan kapitu, biarkan alam bromo istirahat dan memulihkan diri,” tandas pria berkumis tipis ini.

Sterilisasi kaldera dari hiruk-pikuk kendaraan bermotor, diklaim Sarmin, berdasarkan kesepakatan bersama dari berbagai pihak. “Sudah ada koordinasi dengan tokoh adat masyarakat tengger, pelaku wisata dan pihak terkait lain,” ujarnya.

Sejauh ini, papar Sarmin, pihaknya masih tetap menerapkan peraturan ketat bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo selama pandemi. Salah satunya, membatasi jumlah pengunjung hanya 30 persen dari jumlah normal.

“Selain itu, wisatawan yang datang wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen atau surat keterangan sehat, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Sarmin. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo

24 November 2024 - 03:09 WIB

Wisata Lumajang Akan Ditingkatkan Fasilitasnya

12 November 2024 - 12:59 WIB

TNBTS Terapkan Tarif Baru Penggunaan Drone Rp2 Juta per Hari

2 November 2024 - 16:22 WIB

Pariwisata Lumajang Jadi Tolok Ukur Perkembangan UMKM Daerah

27 Oktober 2024 - 19:36 WIB

BB TNBTS Naikkan Tarif Tiket Masuk Bromo, ini Besarannya

25 Oktober 2024 - 16:15 WIB

Warung Godhong Gedhang Lumajang Sajikan Panorama Pedesaan dan Pemandangan Alam Pegunungan

20 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing ke Jatim Meningkat Tajam, Naik 77,33 Persen

13 Oktober 2024 - 11:43 WIB

Jajal Adrenalin, Naik Jip Susuri Jalur Mata Air Gunung Semeru

27 September 2024 - 13:16 WIB

Grojokan Sewu Lumajang Masuk Enam Besar di Dunia, dan Dua Besar di Asia

25 September 2024 - 17:01 WIB

Trending di Wisata