SUKAPURA-PANTURA7.com, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) selaku pengelola wisata Gunung Bromo, akan menutup akses masuk menuju lautan pasir. Penutupan yang dikhususkan bagi pengguna kendaraan bermotor ini, berlaku sehari penuh.
Kepala Seksi Pengelolaan Wisata 1 TNBTS Sarmin mengatakan, penutupan akses kaldera Bromo aktif berlaku pada Jum’at (12/2/2021) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. Penutupan berlaku di 4 pintu masuk sekaligus.
“Mulai nanti pukul 00.00 WIB hingga besok (Jum’at, red) pukul 23.59 WIB, wisatawan yang menggunakan kendaraan bermotor, baik kendaraan roda dua ataupun roda empat, dilarang masuk ke lautan pasir bromo,” terang Sarmin, Kamis (11/2/2021).
Penutupan pintu masuk bagi kendaraan bermotor, imbuhnya, bukan berarti wisata alam eksotik itu tak boleh dikunjungi. Apalagi saat ini berbarengan dengan libur Tahun Baru Imlek dan libur akhir pekan.
“Jadi wisatawan tetap bisa masuk dengan menggunakan transportasi lain, seperti menyewa kuda, naik sepeda angin atau berjalan kaki,” Sarmin menegaskan.
Kebijakan meliburkan alam Bromo dari kebisingan knalpot kendaraan bermotor, menurut Sarmin, karena bertepatan dengan wulan kapitu atau tradisi bulan ke tujuh. Momen ini selalu disakralkan oleh warga Suku Tengger Bromo.
“Kendaraan bermotor dilarang masuk ke kaldera karena bertepatan dengan tradisi wulan kapitu. Jadi selama wulan kapitu, biarkan alam bromo istirahat dan memulihkan diri,” tandas pria berkumis tipis ini.
Sterilisasi kaldera dari hiruk-pikuk kendaraan bermotor, diklaim Sarmin, berdasarkan kesepakatan bersama dari berbagai pihak. “Sudah ada koordinasi dengan tokoh adat masyarakat tengger, pelaku wisata dan pihak terkait lain,” ujarnya.
Sejauh ini, papar Sarmin, pihaknya masih tetap menerapkan peraturan ketat bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke Gunung Bromo selama pandemi. Salah satunya, membatasi jumlah pengunjung hanya 30 persen dari jumlah normal.
“Selain itu, wisatawan yang datang wajib membawa surat keterangan hasil rapid antigen atau surat keterangan sehat, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkas Sarmin. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT